TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Ponpes

Laporan: Yuliawati Saripudin
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:23 WIB
Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten meluncurkan pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2024). (Ist)
Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten meluncurkan pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2024). (Ist)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (0JK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes) melalui Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta PT Bank DKI mewujudkan komitmen tersebut dengan melaksanakan peluncuran pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Anggota DPR-RI Anis Byarwati, Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen, Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono, Direktur Ritel dan Syariah PT Bank DKI Henky Oktavianus, serta diikuti oleh pelajar dan santri Pondok Karya Pembangunan.

Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023 - 2027.

“Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan Program EPIKS. EPIKS merupakan program yang diluncurkan OJK berkolaborasi dengan PUJK Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah," kata Friderica.

Lebih lanjut, melalui EPIKS dibarapkan akan menciptakan ekosistem ponpes yang cakap keuangan syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes, serta meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di lingkungan ponpes.

Sementara itu, Anis Byarwati menyampaikan apresiasinya kepada OJK atas peluncuran pilot project EPIKS di Pondok Karya Pembangunan. "Kami menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan serta program OJK yang telah dilakukan OJK untuk mengembangkan ekonomi syariah khususnya di wilayah ponpes. Kami sebagai mitra kerja OJK di Komisi XI DPR RI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan OJK dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah khususnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pelajar/ santri," kata Anis.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo