Polisi Tangkap Penampung Pekerja Migran Ilegal di Tangerang
TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pemilik penampungan pekerja migran ilegal berinisial AWS (40), di kawasan Neglasari, Kota Tangerang. AWS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan AWS diduga hendak memberangkatkan dua pekerja migran nonprosedural berinisial DM dan Y ke Malaysia secara ilegal.
“Mengamankan terduga pelaku berinisial AWS. Termasuk dua orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara ilegal dan atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru, Riau via Bandara Soekarno-Hatta,” kata Zain, Sabtu (2/11/2024).
AWS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap pada Jumat (1/11) lalu. Kasus tersebut pun berhasil terungkap usai polisi melakukan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan TPPO.
Untungnya, pihak kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migral ilegal tersebut saat kedua wanita tersebut hendak diberangkatkan.
“Pada hari Jumat (1/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriskaan sementara, AWS diduga sudah melancarkan aksinya itu sejak tahun 2020 lalu. Ia juga disebut sudah mengirim 100 orang ke berbagai negara secara ilegal.
“AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi, dan Malaysia,” ungkapnya.
Pihak kepolisian selanjutnya akan terus membongkar TPPO tersebut, sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait program 100 hari Presiden Prabowo.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu