Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap
TANGERANG – Yandi Supriyadi (28), tersangka yang sempat buron dalam kasus pelecehan anak-anak panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, berhasil diamankan polisi, Jumat (8/11/2024)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut akhirnya diamankan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Tersangka kasus kekerasan seksual anak di panti asuhan yang pada saat itu kita tetapkan tersangka, namun kabur dan sudah kita terbitkan DPO atas nama Yadi Supriyadi (ditangkap) tadi pagi pukul 10.00 WIB,” kata Zain.
Pelarian tersangka terhenti di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini, Yandi tengah digiring oleh pihak kepolisian ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tertangkap di Empat Lawang, Palembang. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Setelah kasus tersebut viral dan pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka-tersangka lain sebelumnya, Yandi memutuskan untuk lari ke daerah Palembang. Pada saaat itu, ia ditemukan oleh petugas di sebuah perkebunan saat berusaha untuk memenuhi kebuhan sehari-harinya.
Pihak kepolisian pun sebelumnya telah melakukan berbagai cara untuk mendeteksi tersangka yang lokasinya berpindah-pindah guna menghindari kejaran polisi tersebut.
“Jadi dia ini kabur, pindah-pindah tempat sebelumnya di Padang, hingga kita temukan di Palembang. Di sana, dia bekerja di kawasan perkebunan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam kasus pelecehan anak di panti asuhan tersebut, ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Yandi sendiri diketahui merupakan pengasuh di panti asuhan tersebut.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu