TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Erick Thohir Berkomitmen Sukseskan Program 3 Juta Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasil Rendah

Oleh: Farhan
Sabtu, 09 November 2024 | 11:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan). Foto : Ist
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan). Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berkomitmen mensukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk itu, Erick telah meng­gelar pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Per­mukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.

Dia mengaku akan memetakan sejumlah aset BUMN di sektor perumahan.

“Kita punya kesepakatan memetakan seluruh aset BUMN untuk perumahan rakyat. Ter­masuk perumahan menengah nantinya,” ungkap Erick.

Menurutnya, untuk mewu­judkan itu, pihaknya menggan­deng Perum Perumnas dan KAI Properti.

Erick mengatakan, selama ini lahan-lahan BUMN bidang perumahan sangat efektif di­gunakan.

“Kita sudah melihat beberapa proyek percontohan di lahan-lahan kereta api menjadi efektif dan terjadi subsidi silang antara yang mampu sama yang mem­butuhkan,” tuturnya.

Erick menambahkan, ada juga lahan lain milik BUMN dengan unit cukup besar untuk Transit Oriented Development (TOD). Jumlahnya mencapai 900 unit di suatu lokasi yang belum diumumkan.

Kendati begitu, Erick menyatakan bahwa lokasi yang dimak­sud bukan di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

“Insya Allah nanti saya dengan Pak Ara (Maruarar Sirait) juga akan mengusulkan ke Bapak Presiden, kalau berkenan pro­gram 100 hari kami nanti salah satunya ada TOD yang terbaru,” ungkapnya.

Selain pembangunan 3 juta rumah, kedua menteri tengah mengkaji rencana memperpan­jang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun.

Erick berharap, rencana terse­but mampu mendorong minat dan daya beli masyarakat untuk memiliki hunian dengan cicilan yang jauh lebih murah.

Dia akan mendorong skema pembiayaan supaya membantu masyarakat yang memang sudah punya bujet tertentu.

“Dengan ditarik 30 tahun, cicilannya jauh lebih murah,” ungkapnya.

Erick menegaskan, rencana itu bakal menyasar segmen rumah menengah ataupun kelas lain­nya. Namun, dia belum merinci bank pelat merah mana yang akan menerapkan skema pem­biayaan tersebut.

Sementara, Maruarar Sirait menekankan, ada 3 poin penting yang dibahas dalam pertemuan.

Pertama, ketersediaan ta­nah murah atau gratis milik BUMN. Kedua, efisiensi bahan bangunan. Ketiga, perubahan komponen pembentuk harga bagi rumah rakyat.

“Harusnya, buat rakyat jangan lagi dibebani oleh pajak. Justru harusnya dikasih insentif, bukan dipajakin. Ini berlaku untuk rumah untuk rakyat ya, terutama rakyat kecil,” tegasnya.

Ara menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya penye­diaan rumah bagi masyarakat.

Dia mengapresiasi dukungan penuh BUMN dalam memper­cepat penyediaan perumahan.

Ara mengaku mendapatkan dukungan luar biasa dari Kejak­saan dengan alokasi tanah seluas 1.000 hektare di Banten.

Kemudian, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid juga menerima dukungan signifikan dengan tanah seluas 150 hektare di Mojokerto dan sekitar 7 hek­tare di Tangerang.

Akhirnya, kami mendapatkan dukungan luar biasa dari Pak Erick. Kami akan melakukan sinergi dengan BTN,” ungkap Ara.

Politisi Partai Gerindra ini berharap semua pihak dapat mendukung inisiatif program tersebut. Tujuannya sangat mulia dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.

“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, ini super tim. Keberhasilan adalah hasil kerja sama,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Lasarus menilai, penyediaan lahan merupakan hal mendasar dari proses penyediaan peruma­han rakyat. Namun, penyediaan lahan perumahan kerap menuai persoalan hukum.

Untuk itu, masalah lahan perlu disikapi hati-hati, terutama lahan yang dihibahkan untuk peruma­han rakyat.

Lahan yang dihibahkan men­jadi hak milik masyarakat. Jika hak atas tanah bermasalah akan timbul persoalan dalam penye­diaan perumahan.

“Program 3 juta rumah be­gitu besar, perlu diantisipasi agar status hukum rumah tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo