Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (8/1/2026).
Dalam arahannya, Andra Soni menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan RPJMD dan kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kecepatan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian program menjadi indikator utama kinerja,” tegasnya.
Ia menyebutkan, meski kondisi fiskal 2026 mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah, Pemprov Banten tetap optimistis dengan mengedepankan efisiensi, inovasi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Andra Soni juga menyoroti delapan program prioritas Pemprov Banten, di antaranya penguatan ketahanan pangan dan program Banten Cerdas melalui sekolah gratis sebagai upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas.
Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, APBD 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,08 triliun dan belanja daerah Rp10,04 triliun, dengan surplus Rp42,95 miliar untuk menutup pembiayaan.
Realisasi APBD 2025 hingga akhir tahun juga menunjukkan kinerja positif, dengan pendapatan mencapai 92,80 persen dan belanja daerah 92,06 persen dari target.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 7 jam yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu


