TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Menteri Amran Selesaikan Urusan Susu Sapi

Oleh: Farhan
Selasa, 12 November 2024 | 09:30 WIB
Mentan Amran Sulaiman (kedua dari kiri) bersama para petani susu sapi di kantor Kementan. Foto : Ist
Mentan Amran Sulaiman (kedua dari kiri) bersama para petani susu sapi di kantor Kementan. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman bergerak cepat membereskan urusan susu sapi peternak yang tak terserap industri. 

Amran mengumpulkan para peternak sapi perah, pengepul, dan Industri Pengolahan Susu (IPS), di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024), untuk membuat kesepakatan bersama supaya industri bisa menyerap susu dari peternak nasional.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Wakil Mentan Sudaryono dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dari perwakilan pengepul susu, hadir Sriyono dan Winarno. Kemudian ada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Jawa Tengah, Ignasius Haryanta Nugraha dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Dyah Suciati.

Sebelumnya, urusan susu sapi ini, bikin heboh. Sabtu (9/11/2024), peternak sapi perah dan pengepul susu di Jawa Tengah dan Jawa Timur melakukan protes, karena produksinya tak terserap, usai ada pembatasan kuota di IPS akibat membanjirnya susu impor. Dalam protes tersebut, ada yang menggelar mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, ada juga yang membuang stok susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali.

Merespons aksi protes ini, Amran langsung menahan izin impor susu lima perusahaan IPS yang dianggap tak menyerap susu peternak lokal dengan baik. "Untuk sementara, ada 5 perusahaan impornya kami tahan dulu,” ucapnya, dalam pertemuan itu.

Amran pun tak segan mencabut izin impor kelima perusahaan IPS tersebut jika masih enggan menyerap susu peternak lokal. “Kalau dari yang 5 ini ada yang masih mencoba (menolak menyerap susu peternak), saya cabut izinnya. Tidak boleh impor lagi,” tegasnya.

Menurut Amran, sikap ini mesti dilakukan agar tidak ada perselisihan antara peternak dengan IPS. Amran ingin para peternak dan perusahaan IPS bergandengan tangan.

"Pesan Pak Mensesneg, kita tumbuh bersama, pasarnya besar. Bahkan kita sudah ekspor, dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik. Syukur-syukur susunya produksi dalam negeri," ucap Amran

lalu mengusulkan adanya perubahan regulasi masalah susu ini. Dia mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyerapan susu nasional telah disetujui Mensesneg Prasetyo Hadi untuk diubah. Nantinya, dalam Perpres baru, industri wajib serap susu segar dari peternak rakyat.

Menurut Amran, pada 1997-1998, ada saran IMF agar kewajiban penyerapan itu dicabut. “Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh,” ucapnya.

Ia menjelaskan, di 1997-1998, impor susu baru 40 persen. Saat ini, impor sudah mencapai 80 persen. “Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi," terang dia.

Langkah cepat dan sikap tegas Amran ini diapresiasi Prasetyo. Menurutnya, langkah Amran tepat untuk meningkatkan produksi susu nasional. Terlebih, Indonesia membutuhkan pemenuhan gizi bagi anak-anak, salah satunya dari susu sapi.

"Saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang bergerak cepat. Kemudian kita berkomitmen secepat-cepatnya, kita ingin negara kita bisa swasembada susu," kata Prasetyo.

Peternak Menangis Haru

Langkah cepat Amran membereskan masalah susu ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh peternak. Bayu Aji Handayanto, pengepul susu asal Pasuruan yang melakukan aksi membuang susu, menangis haru karena aspirasi peternak didengar dan ditanggapi Pemerintah. Ia bersyukur, nasib peternak kini diperhatikan.

"Saya mewakili masyarakat peternakan sapi perah di desa-desa merasa sangat terharu karena hari ini kami merasa memiliki bapak baru di dunia peternakan sapi. Kami terharu karena aspirasi kami sudah didengar Bapak Mentan, tadi juga ada Bapak Mensesneg dan Bapak Wamentan," ungkap Bayu, dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

Bayu menjelaskan, audiensi peternak dengan perusahaan IPS berjalan lancar. Bayu mengapresiasi langkah konkret Amran yang mewajibkan perusahaan IPS menyerap susu dari peternak lokal. Tidak hanya itu, susu juga dimasukkan ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yang akan memberikan perlindungan lebih bagi peternak lokal.

"Semua berjalan lancar. Kami terharu perjuangan kami direspons cepat. Kami berterima kasih banyak kepada pemerintah, khususnya Bapak Menteri Pertanian dan Bapak Presiden Prabowo," ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo