Gibran Bikin Gebrakan "Lapor Mas Wapres"
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bikin gebrakan baru. Gibran meluncurkan layanan pengaduan langsung bernama “Lapor Mas Wapres”. Layanan ini, resmi dibuka pada Senin (11/11/2024) dan langsung disambut antusias warga.
Di hari pertama layanan ini dibuka, sebanyak 55 warga datang menyampaikan berbagai aduan. Mulai dari persoalan ijazah hingga mafia tanah.
Layanan "Lapor Mas Wapres" ini, diumumkan Gibran melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024). Dalam flyer yang diunggahnya itu, tercantum panduan dan tata cara membuat laporan. Warga yang ingin membuat aduan bisa menyampaikan lewat nomor WhatsApp 081117042207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden yang beralamat di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat. Layanan dibuka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan ini, langsung disambut antusias warga. Sejak Senin (11/11/2024) pagi, warga sudah berdatangan ke Istana Wapres. Sebagian di antaranya sudah tiba sejak pukul 7 pagi. Pada pukul 9 pagi, sudah ada 20 warga yang datang.
Untuk layanan ini, Setwapres mendirikan tenda sebagai ruang tunggu, di depan lobi resepsionis. Di dalam tenda, kursi-kursi disusun rapi di kedua sisinya. Meskipun ukurannya tidak terlalu besar, tenda ini cukup untuk melindungi pengunjung dari terik matahari dan guyuran hujan.
Petugas dan staf Setwapres tampak sigap menyambut warga yang datang.
Warga yang datang mengambil nomor antrean terlebih dahulu di mesin yang disediakan. Prosesnya mirip dengan layanan customer service di bank. Setelah pelapor mendapat nomor antrean, petugas kemudian melakukan verifikasi data kependudukan.
Setelah itu, para pelapor diarahkan ke ruangan pengaduan yang lebih luas. Dalam ruangan ini tersedia 10 meja layanan. Setiap meja ditangani dua petugas. Para petugas mendengarkan, lalu mencatat setiap laporan warga. Seluruh petugas yang terlibat dalam layanan ini, tampil rapi. Mereka mengenakan kemeja putih dibalut rompi biru.
Rata-rata, setiap pengaduan memerlukan waktu antara 20 hingga 30 menit untuk diproses. Setelah proses selesai, warga yang melapor mendapat nomor registrasi laporan. Nomor ini, digunakan untuk mengecek progres laporan.
Setelah istirahat siang, ada 55 warga yang mengajukan aduan. Mereka bukan hanya dari Jakarta, tapi juga luar daerah. Salah satunya Maju Situmorang, warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia mengaku menempuh perjalanan jauh untuk sampai ke Jakarta pada pagi hari. Setibanya di bandara, Maju langsung menuju Istana Wapres untuk mengajukan pengaduan.
Lihat, saya masih bawa tas berisi baju," ucap Maju, kepada Rakyat Merdeka, sambil menunjukkan barang bawaannya. Maju sengaja datang ke Jakarta untuk melaporkan kasus sengketa sewa-menyewa tanah dengan sebuah instansi.
Selain Maju, ada juga Herlambang Pangabean, yang datang bersama anaknya, Kevin Hernando. Herlambang datang dari Kota Medan, Sumatera Utara, untuk melaporkan kasus penggelapan tanah yang telah berlangsung sejak 2017. "Sampai sekarang belum juga menemukan titik penyelesaian," ucapnya. Ia berharap, setelah lapor ke Wapres, ada tindak lanjut dari kasusnya.
Ada juga Latifa yang berasal dari Cempaka Putih, Jakarta. Latifa mengadukan masalah ijazah anaknya yang masih ditahan pihak sekolah. Ia juga mengadukan persoalan ekonomi keluarganya. "Suami saya sudah tidak bisa bekerja karena stroke," ungkapnya.
Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, memastikan semua aduan masyarakat dalam layanan Lapor Mas Wapres akan diproses. Proses pelaporan akan dilakukan dalam 14 hari kerja. "Jadi, memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat dan itu tergantung kompleksitas," kata Sapto, di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sapto menambahkan, semua aduan tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jika aduan masyarakat terkait persoalan tanah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau instansi terkait.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto menerangkan, di hari pertama ini, ada 55 warga yang datang mengadu. Laporannya pun bervariasi. "Kami perhatikan banyak terkait pelaksanaan kebijakan Pemerintah di daerah atau di lapangan," katanya.
Pranggono menerangkan, setiap laporan akan akan disortir, kemudian akan dianalisis kendalanya dan diteruskan kepada Kementerian/lembaga terkait. "Ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap, dan kementerian lembaga mana yang berwenang, baru kita urai masalah itu," terangnya.
Dia menjelaskan, aduan masyarakat akan diproses Setwapres dalam waktu 14 hari. Masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui nomor WhatsApp atau website, menggunakan nomor registrasi yang diberikan setelah mengadu.
Pranggono menegaskan, layanan Lapor Mas Wapres untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. "Wapres punya perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pak Wapres ingin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya. Dengan adanya tambahan kanal ini, semoga semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan," pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu