Polsek Cisauk Gerebek Gudang Produksi Miras di Setu Tangsel, Ratusan Botol Disita
SETU – Polsek Cisauk menggerebek sebuah gudang pembuatan minuman keras (miras) yang berada di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Pihak kepolisian pun turut menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan penggeledahan terhadap gudang pembuatan miras itu dilakukan pada Selasa (12/11) kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Sekira jam 12.00 WIB tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras,” kata AKP Dhady, Rabu (13/11/2024).
Pada saat digerebek, pihak kepolisian turut mengamankan satu orang terduga pelaku yang kepergok tengah membuat miras jenis arak.
“Diamankan seseorang yang bernama saudara Arman kedapatan memproduksi arah yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik,” jelasnya.
Selain itu, ada dua pelaku lainnya yakni L dan AM yang juga diamankan. Dengan ini, pihak kepolisian berhasil menyita ratusan botol plastik tersebut hingga tiga jeriken berisi arak dari lokasi.
“Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan 300 jerigen berisi arak,” lanjut Dhady.
Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Galeri | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu