4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat praktik judi online (judol). Data 4.000 prajurit itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.
"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan," terang Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, selepas Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024, di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024), seperti dikutip Antara.
Yusri menegaskan komitmen TNI memberantas judi online sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara, termasuk di antaranya judi online.
Mengenai perintah Presiden itu, Panglima TNI langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI untuk bergerak. Tindak lanjutnya, Danpuspom memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 yang diikuti sekitar 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.
Dalam amanat yang dibacakan Yusri di apel tersebut, Panglima TNI memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas. Pertama, meminta prajurit bekerja dengan niat tulus dan loyal. Kedua, memerintahkan prajurit memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.
Ketiga, meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi dini, cegah dini, dan reaksi cepat. Keempat, menginstruksikan para personel untuk meningkatkan soliditas dan sinergi dalam memberantas berbagai tindak pidana yang menjadi sorotan, salah satunya judi online.
"Kelima, bertindaklah secara adaptif dan fleksibel dalam pelaksanaan tugas dengan mengoptimalkan pembinaan teritorial di tengah masyarakat," ucap Yusri, membacakan instruksi Panglima tersebut.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu