Polres Tangsel Musnahkan Ganja hingga Sabu Senilai Rp77 Miliar
SERPONG – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja hingga sabu senilai Rp77 miliar di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (14/11/2024).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan narkotika tersebut didapatkan dari 25 kasus yang ada. Pemusnahan tersebut pun sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
“Barang bukti narkoba ini merupakan pengungkapan dari 25 laporan polisi,” kata AKBP Victor.
Pemusnahan narkotika pada hari ini dilakukan secara simbolis. Sementara, untuk narkotika jenis ganja, akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.
Adapun narkotika yang dimusnahkan tersebut dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 7,6 kilogram, ganja seberat 617,1 kilogram, tembakau sintetis seberat 4,41 gram, hingga bibit tembakau sintetis seberat 877,5 gram.
Dari kasus tersebut, Polres Metro Tangsel juga telah menangkap sebanyak 15 tersangka pengedar narkoba jaringan nasional dan internasional.
“Satu kelompok merupakan pemain pelaku antarpulau, dua kelompok ini merupakan jaringan internasional,” jelasnya.
Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa.
Satresnarkoba Polres Tangsel pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut, sampai akhirnya berhasil mengamankan 8 orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 642 kilogram.
"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pemain atau pelaku atau pengedar narkotika jenis ganja jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa, yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dari informasi tersebut, Satresnarkoba di bawah pimpinan Bapak Kasat Narkoba melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Keberhasilan Polres Tangsel ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apsari Dewi, mengingat jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangatlah banyak.
“Saya atas nama Kejari Tangsel apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras dari Polres Tangsel yang telah berhasil melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap perkara dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis,” ucap Apsari Dewi.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu