TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polres Tangsel Musnahkan Ganja hingga Sabu Senilai Rp77 Miliar

Laporan: Dzikri
Kamis, 14 November 2024 | 15:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja hingga sabu senilai Rp77 miliar di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (14/11/2024).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan narkotika tersebut didapatkan dari 25 kasus yang ada. Pemusnahan tersebut pun sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan.

“Barang bukti narkoba ini merupakan pengungkapan dari 25 laporan polisi,” kata AKBP Victor.

Pemusnahan narkotika pada hari ini dilakukan secara simbolis. Sementara, untuk narkotika jenis ganja, akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.

Adapun narkotika yang dimusnahkan tersebut dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 7,6 kilogram, ganja seberat 617,1 kilogram, tembakau sintetis seberat 4,41 gram, hingga bibit tembakau sintetis seberat 877,5 gram.

Dari kasus tersebut, Polres Metro Tangsel juga telah menangkap sebanyak 15 tersangka pengedar narkoba jaringan nasional dan internasional.

“Satu kelompok merupakan pemain pelaku antarpulau, dua kelompok ini merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. 

Satresnarkoba Polres Tangsel pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut, sampai akhirnya berhasil mengamankan 8 orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 642 kilogram.

"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pemain atau pelaku atau pengedar narkotika jenis ganja jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa, yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dari informasi tersebut, Satresnarkoba di bawah pimpinan Bapak Kasat Narkoba melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Keberhasilan Polres Tangsel ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apsari Dewi, mengingat jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangatlah banyak.

“Saya atas nama Kejari Tangsel apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras dari Polres Tangsel yang telah berhasil melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap perkara dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis,” ucap Apsari Dewi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo