Kampanye Akbar Paslon Hanya Sekali
SETU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan waktu dan lokasi pelaksaan kampanye akbar atau rapat umum dua pasangan calon (paslon) di Pilkada Tangsel 2024. Waktu dan lokasi pelaksanaan kampanye akbar merupakan hasil kesepakatan yang telah ditentukan oleh masing-masing paslon.
Komisioner KPU Tangsel, Heni Lestari mengatakan, setiap paslon Pilkada Tangsel 2024 hanya akan melakukan kampanye akbar sebanyak satu kali.
Paslon nomor urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan akan kampanye akbar pada hari Sabtu, 16 November 2024, sedangkan paslon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin pada Minggu, 17 November 2024.
Kedua paslon akan melangsungkan kampanye akbar di lokasi yang sama yaitu Lapangan Taman Tekno yang berada di Jalan Tekno Widya, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
“Paslon 01 tanggal 16 November dan paslon 02 tanggal 17 November 2024, untuk tempatnya sama,” kata Heni ketika dihubungi, Kamis (14/11).
Waktu dan lokasi pelaksanaan kampanye akbar kedua paslon juga telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Tangsel nomor 646 tahun 2024.
Heni mengungkapkan, KPU Tangsel sendiri tidak memberikan batasan berapa jumlah massa pendukung yang boleh hadir di acara kampanye akbar.
Jumlah pendukung yang hadir sesuai dengan target masing-masing paslon dan daya tampung tempat pelaksanaan kampanye akbar.
Sementara, untuk waktu pelaksanaan hanya boleh dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. “Kalau rapat umum dia (jumlah pendukung) menyesuaikan kapasitas dan dia ada waktunya kan, waktunya jam 09.00 sampai jam 18.00 aja,” pungkasnya.
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu