TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satroni Rumah Mewah, Maling Gasak Uang Rp 5 M & Emas Batangan

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 15 November 2024 | 08:01 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Sebuah rumah mewah di Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong,  disatroni kawanan pencuri. Para pelaku menggasak brankas berisi uang Rp 5 miliar dan emas batangan satu kilogram.

Peristiwa ini diketahui dari dua orang asisten rumah tangga di rumah mewah tersebut yang melihat brankas hilang. Keduanya langsung melaporkan ke majikannya. Aksi kawanan pencuri terekam CCTV yang terpasang di rumah tersebut.

"Di dalam brankas terdapat uang tunai sebanyak Rp 5 miliar dan satu kilogram emas batangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (14/11).

Ade Ary menjelaskan, dari rekaman kamera pengintai atau CCTV terlihat pelaku berjumlah tiga orang. Mereka pakai topi, masker, jaket hoodie, dan celana pendek.

Ketiga maling melewati halaman rumah secara mengendap-endap dan tidak menggunakan alas kaki. Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang di rumah tersebut.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku. Pelaku berinisial A berperan sebagai eksekutor. Sedangkan, pelaku W menjadi penadah barang hasil curian. Polisi juga masih memburu komplotan maling brankas di rumah mewah tersebut.

Ade menegaskan, bahwa keempat komplotan maling brankas ini masuk daftar pencarian orang. "Dua orang berperan sebagai eksekutor. Dan dua pelaku lainnya menjadi joki," tegasnya.

Kedua pelaku yang telah diamankan dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP dengan Pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo