TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kondisi Bocah di Tangerang yang Dituduh Mencuri, Dianiaya hingga Dipaksa Minum Miras

Laporan: Dzikri
Rabu, 20 November 2024 | 12:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, dianiaya oleh sejumlah pria dewasa lantaran dituduh mencuri. Korban bahkan disetrum hingga dipaksa dan disiram minuman keras (miras).

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengatakan akibat dari peristiwa tersebut yang terjadi pada Sabtu (16/11) lalu tersebut, korban mengalami trauma.

“Kondisi korban sekarang trauma,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).

Korban dianiaya oleh sekelompok pria yang diduga berjumlah 4 orang, karena dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Polisi bersama dengan pihak terkait lainnya juga sedang memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan kondisinya.

“Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” jelasnya.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, tampak bocah malang tersebut yang tangannya diikat tali itu dikerubungi oleh warga. Terlihat juga seorang warga yang sedang memegang alat setrum kemudian menempelkannya ke korban.

Sementara, korban terlihat menangis dan meminta ampun kepada warga yang berada di lokasi kejadian. Namun, warga malah tertawa.

“Ah… jangan,” ucap korban sambil menangis.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo