Sejumlah Warga Penganiaya Bocah di Tangerang Ditangkap Polisi
TANGERANG – Sejumlah warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, sudah berhasil diamankan polisi. Korban dianiaya usai dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengatakan pihaknya sudah menangkap para pelaku. Meski begitu, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pelaku.
“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).
Sejauh ini, polisi sudah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan penganiayaan dan menuduh bahwa korban telah mencuri.
“Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” lanjutnya.
Korban dianiaya oleh warga dengan cara disetrum hingga disiram minuman keras (miras). Berdasarkan video yang beredar, tampak bocah malang tersebut dikerubungi oleh warga sekitar dengan tangannya diikat tali.
Akibat dari kejadian itu, korban pun mengalami trauma. Pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut juga melibatkan pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
“Kondisi korban sekarang trauma,” ucap Baktiar.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu