Soal Sistem Zonasi Sekolah, Langsung Hapus Atau Dikaji Ulang Lagi
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Saya sampaikan secara tegas ke Menteri Pendidikan, Pak ini zonasi harus dihilangkan," kata Gibran dalam pidatonya di Pembukaan Tanwir I Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menanggapi hal tersebut, Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji sistem PPDB. "Saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk," kata Prof Mu'ti, di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2024).
Sementara Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai, PPDB jalur zonasi tujuan awalnya sangat baik. Yakni, menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah, serta mendekatkan anak dari rumah ke sekolah.
"Sistem zonasi juga memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu," ujar guru SMA Labschool, Rawamangun, Jakarta Timur ini.
Sayangnya, kata Satriwan, setelah tujuh tahun berjalan, sistem PPDB jalur zonasi, masih berkutat pada masalah yang sama. "Mulai dari tidak meratanya sebaran sekolah negeri, hingga pelaksanaan PPDB di daerah, tak didasarkan pada analisis demografis siswa," ujarnya.
Selain itu, Satriwan menyebut, PPDB jalur zonasi tidak didasarkan analisis geografis, dan adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK), demi masuk sekolah favorit. Bahkan, lanjutnya, ada pungli dan intervensi, agar diterima di sekolah tertentu. "Ditambah belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional, seperti tujuan semula zonasi," jelasnya.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah mengaku, Komisi X sudah mendiskusikan wacana evaluasi sistem PPDB jalur zonasi. Namun, dia meminta Pemerintah mengkaji lebih dalam terlebih dahulu.
"Evaluasi dulu. Baru putuskan langkah berikutnya," ucap Ledia kepada Rakyat Merdeka, Minggu (24/11/2024).
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Satriwan Salim.
Wapres Gibran meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghilangkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagaimana tanggapan Anda sebagai guru?
Keinginan Wapres menghapus sistem PPDB zonasi, kesannya tergesa-gesa dan reaksioner. P2G berharap, jangan sampai Pemerintah Pusat asal menghapus. Jangan tergesa-gesa tanpa ada kajian akademik yang objektif, dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Bukankah memang akan dikaji dahulu sebelum diputuskan dihapus atau tidak?
Sejauh ini, kami dari P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Mu'ti melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan, seperti organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan orangtua murid.
Bukankah Mendikdasmen sudah mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia?
Tapi, publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.
Memang kenapa jika PPDB Zonasi dihapus?
Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum.
Apa yang perlu dilakukan Pemerintah dalam hal evaluasi PPDB zonasi ini?
Perhatikan evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya, bagaimana skema masuk sekolah negeri, dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak dan dampak terhadap sistem pendidikan nasional.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu