TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Banyak Warga Luar Numpang KK Jakarta, Penerima Bansos Mencapai 5 Juta

Oleh: Farhan
Senin, 25 November 2024 | 09:36 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta menambah kriteria penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Pasalnya, sebanyak 5 juta warga mendaftar sebagai calon penerima manfaat bansos dari Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) Pemerin­tah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Pendaftaran tersebut terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data mentah itu pun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinsos Jakarta.

“Verifikasi data sampai ka­pan? Sekarang pasif,” kata Sek­retaris Komisi E DPRD Jakarta Justin Adrian, saat rapat bersama eksekutif membahas dan men­dalami Rancangan RAPBD 2025 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Rabu (20/11/2024).

Justin menjelaskan, anggaran bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang akan disalur­kan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2025, masih sama seperti tahun 2024 sebesar Rp 802 miliar.

Meski tidak ada kenaikan ang­garan, Justin berharap, bansos PKD bisa tepat sasaran dengan percepatan verifikasi dan valida­si terhadap seluruh permohonan dari warga Jakarta.

Pasalnya, bansos yang di­berikan harus sesuai dengan peringkat kemiskinan yang telah dikelompokkan menjadi desil 1 sampai desil 4, sesuai tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Politisi Partai Solidaritas In­donesia (PSI) ini juga mengu­sulkan ada tambahan kriteria penerima bansos, yakni harus memiliki KTP Jakarta minimal lima tahun.

Alasannya, saat ini banyak pendatang atau warga luar Ja­karta yang mengajukan program bansos dengan menumpang Kar­tu Keluarga (KK) warga Jakarta.

“Akhirnya, ada warga asli atau tinggal lama di Jakarta malah tidak dapat bansos,” ungkapnya.

Justin menjelaskan, sistem penyaringan ini untuk memprioritaskan kesejahteraan warga Jakarta terlebih dahulu. Mekanisme ini juga sebetulnya telah diberlakukan Pemprov Jakarta dalam penyewaan rusunawa.

“Harus ada filter agar lebih spe­sifik dan tepat sasaran,” sarannya.

Menurutnya, kriteria berpenghasilan rendah bukan satu-satu­nya patokan dalam penyaluran bantuan. Pemerintah harus me­mastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo