Tim Hukum Pramono Anung Dan Rano Karno "Doel" Laporkan Politik Hitam Ke Bawaslu Jakarta Timur
JAKARTA - Tim Hukum Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno "Doel" menyampaikan pengaduan resmi kepada Gakkumdu Bawaslu Jakarta Timur terkait praktik politik hitam berupa alat peraga kampanye (APK) negatif dan hoaks yang marak di wilayah Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Tim Hukum paslon Pramono Anung dan Rano Karno, Amien Malawa dalam keterangan resminya, Senin (25/11).
“Alat peraga seperti stiker, spanduk, dan banner berisi informasi bohong tersebut diduga sengaja dipasang oleh pendukung Paslon Nomor Urut 01 untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 27 November 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno menegaskan bahwa politik hitam ini tidak hanya merugikan Paslon Nomor Urut 03, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di antara masyarakat.
"Politik hitam adalah pelanggaran hukum dan tindakan yang sangat tidak bermartabat. Tindakan ini bisa menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat yang kita harapkan dapat menjalani demokrasi secara damai," tegas Amien Malawa.
Adapun temuan di lapangan, Beberapa pelaku yang memasang APK negatif telah diamankan dan mengakui perbuatannya di sejumlah lokasi, seperti: RW 08 Palmeriam, Kecamatan Matraman, RW 07 Pisangan Timur, RW 13 Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.
Temuan ini menunjukkan adanya pola sistematis untuk merusak citra Paslon Pramono Anung dan Rano Karno.
Desakan kepada Penyelenggara Pemilu oleh tim Pemenangan Paslon 03 meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap para pelaku serta aktor intelektual di balik upaya provokatif ini. Langkah hukum, baik administratif kepemiluan maupun pidana, harus segera diambil demi menjaga keadilan dan integritas pemilu.
"Kami percaya pada penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan damai. Provokasi seperti ini harus dihentikan demi menjaga persatuan masyarakat Jakarta,” tambah Amien Malawa.
Dengan laporan ini, Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno berharap tidak ada lagi tindakan serupa yang merusak tatanan demokrasi dan mengganggu proses pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu