TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kenapa Putri Tidak Ditahan`` Masih Disuarakan Warganet

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 05 September 2022 | 08:19 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Desakan agar Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditahan terus bergulir. Jangan mentang-mentang istri bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri jadi tidak ditahan.

Desakan agar Putri Candrawathi ditahan muncul dari berbagai pihak. Baik, kalangan parlemen maupun elemen masyarakat. Putri dibandingkan dengan kasus perempuan lainnya yang jadi tersangka dan memiliki anak kecil tapi tetap ditahan.

Antara lain, empat ibu rumah tangga di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditahan bersama anak mereka. Mereka ditahan karena kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Lombok, NTB yang menyebabkan spandek pabrik rokok peyok. Mereka terpaksa mengajak anaknya di penjara lantaran masih membutuhkan ASI.

Kemudian, Niti Setia Budi, seorang ibu rumah tangga di Lampung, yang dipenjara bersama anaknya yang berusia 2 tahun karena masih menyusui. Niti ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal.

Selanjutnya, Rismaya merupakan tersangka kasus pencurian emas di Bone, Sulawesi Selatan. Dia ditahan di penjara bersama bayinya yang berusia 10 bulan. Bayi itu harus ikut Rismaya karena masih membutuhkan ASI. Rismaya mengaku nekat mencuri emas karena masalah ekonomi.

Juga, SN, seorang ibu di Sulawesi Selatan ditahan lantaran terlibat kasus penganiayaan. Dia ditahan bersama anaknya yang berusia 18 bulan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta penyidik Polri segera menahan Putri Candrawathi. Sebab, istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu telah menjadi tersangka pembunuhan berencana yang terancam hukuman mati.

“Sudah saatnya penyidik timsus melakukan penahanan terhadap Nyonya Putri,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Sugeng, selama ini Putri juga tidak kooperatif. Dan ada keterangan yang bertentangan dengan saksi atau tersangka lain. Selain itu, kata Sugeng, alasan ‘kemanusiaan’ tidak menahan Putri adalah tindakan diskriminatif.

“Banyak kasus serupa yang tersangkanya wanita ditahan oleh polisi,” ujarnya.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menambahkan, Polri perlu membuat kajian tentang penahanan seorang wanita yang berstatus tersangka. Hal ini disebabkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tidak ditahan.

“Pertimbangan tidak menahan bagian kebijakan yang selama ini juga diperjuangkan masyarakat sipil. Apalagi perempuan dengan kondisi misalnya punya anak kecil,” ujarnya.

Isnur menilai ketidakadilan nampak sangat terlihat ketika polisi tidak menahan Putri Candrawathi. Tapi, pada kasus pidana lainnya, polisi menahan banyak sekali perempuan-perempuan, dan ibu-ibu yang lain.

Di berbagai penjuru Indonesia,” tukasnya.

Netizen kompak meminta penyidik kepolisian menahan Putri Candrawathi demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Akun @Aryanto214 mendesak kepolisian menahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Kata dia, alasan mempunyai anak kecil tidak mengharuskan Putri menjadi tidak ditahan.

“Tahan Putri Candrawathi karena dia dalang pembunuhan dan kematian Brigadir Josua. Arwah Josua tidak akan terima,” kata @Denny.

@Endik_istiawan meminta polisi segera menahan Putri Candrawathi. Kata dia, polisi tidak boleh tebang pilih karena alasan kemanusiaan. Soal anak kecil, kata dia, bisa dirawat oleh keluarga yang lainnya.

“Bagaimanan dengan nasib wanita-wanita lain di luar sana yang terkena pidana, mereka punya anak kecil dan masa bodoh tetap ditahan juga,” ujarnya.

Akun @Arto_Hardianto juga meminta kepolisian secepatnya menahan Putri Candrawathi demi rasa keadilan atas nama hukum tanpa kecuali. Soalnya, kata dia, banyak perempuan yang menjadi tersangka dan punya anak kecil tetap ditahan.

“Semenjak peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terkuak dan adanya laporan palsu soal pelecehan, sudah seharusnya Putri Candrawathi ditahan,” tandas @Pieter_iskandar.

Akun @jurdil menilai tidak fair bila Putri tidak ditahan. Apalagi, istri bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu terlibat dalam perkara pembunuhan berencana dan rekayasa kasus atau keterangan palsu.

“Tidak ditahannya Putri bisa menjadi yurisprudensi bagi tersangka lain di kasus-kasus lain dengan alasan yang sama,” ujar @Ricky.

Menurut @RAPanutan, tidak ada alasan yang kuat untuk tidak menahan Putri Candrawathi. Baik alasan subjektif maupun objektif. Kata dia, satu-satunya alasan paling kuat adalah memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menahan tersangka Putri Candrawathi.

“Banyak kasus yang lain yang lebih memprihatinkan dari sisi kemanusiaan terkait ibu yang mempunyai balita, tetap ditahan juga oleh polisi,” imbuh @Hendrik_Purba.

Akun @Andi menduga, Putri Candrawathi tidak ditahan karena suaminya seorang jenderal. Dan juga ayahnya yang seorang jenderal.

“Tidak ditahannya Putri Candrawathi semakin terang benderang kalau Ferdy Sambo memang berpengaruh kuat dan bisa mengatur aparat kepolisian,” ujar @8147fcd.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit