TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pilgub Jakarta 1 Atau 2 Putaran Ditentukan Hari Ini

Reporter: AY
Editor: admin
Minggu, 08 Desember 2024 | 09:17 WIB
Rapat pleno KPUD Jakarta. Foto : Ist
Rapat pleno KPUD Jakarta. Foto : Ist

JAKARTA - KPU Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara di tingkat provinsi, Sabtu (7/12/2024) malam. Hasilnya, pasangan nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul di 6 wilayah Jakarta. Namun, kepastian Pilgub Jakarta berlangsung 1 atau 2 putaran, akan ditentukan hari ini.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024) sore. Seluruh komisioner KPUD tingkat Kota/Kabupaten di Jakarta, hadir. Rapat juga dihadiri dari Bawaslu Jakarta dan saksi-saksi dari ketiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

"Saat ini kita memasuki rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta, yang akan kita laksanakan mulai hari ini sampai dua hari ke depan," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, membuka rapat pleno.

Rapat dimulai dari pembacaan laporan hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU di tingkat Kota dan Kabupaten. Wilayah pertama yang dibacakan adalah Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara. Hasilnya, Pram-Rano meraih kemenangan di 2 wilayah tersebut. 

Di Kabupaten Kepulauan Seribu, Pramono-Rano meraih sebanyak 7.456 suara. Jumlah suara itu mengungguli Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mendapatkan 6.578 suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 653 suara.

Hasil yang sama juga terjadi di Jakarta Utara. Suara Pram-Rano berhasil unggul dengan 328.486 suara, mengalahkan RIDO yang hanya memperoleh 261.463 suara. Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 77.026 suara. Adapun total suara mencapai 712.367.

Di Jakarta Timur (Jaktim) Pram-Rano juga unggul dengan 636.170 suara. Sedangkan RIDO harus puas di posisi kedua dengan 535.613 suara, dan Dharma-Kun 136.935 suara. Total suara di Jaktim mencapai 1.425.834.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata lalu bertanya kepada para saksi terkait perolehan suara Pilgub di Kepulauan Seribu. Para saksi pun setuju dengan hasil tersebut. "Cocok ya? Dengan ini saya nyatakan sah," kata Wahyu.

Di Jakarta Barat (Jakbar) Pram-Rano juga unggul dengan 500.738 suara, RIDO hanya 386.880 suara, dan Dharma-Kun 109.457 suara. Total pengguna hak pilih di Jakbar sebanyak 1.069.002 pemilih.

Di Jakarta Selatan (Jaksel) juga demikian. Pram-Rano berhasil mengalahkan kedua rivalnya dengan perolehan suara mencapai 491.017. RIDO harus puas dengan 375.391 suara, dan Dharma-Kun 109.457 suara. Total pengguna hak pilih di Jaksel sebanyak 1.046.480 pemilih. 

Di Jakarta Pusat (Jakpus), suara Pram-Rano masih tak terbendung dengan perolehan 220.372 suara. Sedangkan RIDO hanya 152.235 suara, dan Dharma-Kun 44.865 suara. Total pengguna hak pilih di Jakpus sebanyak 455.549 pemilih

Setelah mengesahkan hasil perolehan suara di seluruh wilayah Jakarta, KPU akan menetapkan hasil resmi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, hari ini. Kata Wahyu, penetapan itu akan dilakukan hari ini, Minggu 8 Desember 2024 pukul 13.00 WIB. Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.

"Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini. Rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi," kata Wahyu.

"Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 WIB," sambung Wahyu sambil mengetok palu.

Usai rapat, Komisioner KPU Bidang Teknis Dody Wijaya menjelaskan dalam pleno terbuka besok KPU juga akan membacakan hasil sekaligus pengumuman Pilkada Jakarta 2024. Dody mengatakan, hasil penetapan itu kemudian bisa menjadi bahan untuk disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) bagi pihak paslon yang menggugat.

"Maka sejak (penetapan) itu tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan atau objek sengketa di perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi," ujar Dody.

Dengan alasan itu pula ia mengklaim KPU Jakarta memutuskan untuk menskors pleno penetapan agar hak mengajukan sengketa bagi tiap paslon tak berkurang. "Supaya tidak terlalu malam kami skorsing dulu untuk memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK tidak terkurangi haknya," tutur dia.

Doddy mengatakan, semua pasangan calon memiliki hak yang sama. "Jadi kita memberikan hak yang sama kepada setiap pasangan calon seperti itu," katanya.

Sementara itu, kubu dari Paslon RIDO menegaskan bakal mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Tim Pemenangan RIDOA, Ali Hakim Lubis menegaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.

Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK. "Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," ujarnya.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK. "Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK," ujarnya.

Ditempat terpisah, Pramono Anung berharap rekapitulasi tingkat Provinsi segera rampung. Pramono memuji KPU Jakarta yang mengutamakan transparansi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.

Terkait dugaan kecurangan di Pilkada, Pramono menegaskan bahwa pihaknya berada di luar pemerintahan. "Transparansi yang dilakukan oleh KPUD sangat baik sekali, datanya dari awal relatif tidak ada perbedaan sampai dengan perhitungan saat ini," ujar dia.

Pramono juga menegaskan dirinya bakal menerima apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU Jakarta. Dia meminta masyarakat untuk bersama-sama menunggu pengumuman resmi dari KPU Jakarta. 

"Apa pun hasilnya, kalau saya, akan saya terima," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit