TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wacana Gubernur Dipilih DPRD, Hanya Banteng Yang Berpandangan Beda

Oleh: Farhan
Minggu, 15 Desember 2024 | 10:39 WIB
Deddy Sitorus Ketua DPP PDIP. Foto : Ist
Deddy Sitorus Ketua DPP PDIP. Foto : Ist

JAKARTA - Wacana gubernur dipilih oleh DPRD disambut positif mayoritas parpol politik. Hanya PDIP yang menolak usulan tersebut. 

Usulan pemilihan gubernur oleh DPRD kembali menghangat pasca Presiden Prabowo Subianto

 menyinggungnya, di acara HUT Ke-60 Golkar, di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam. Prabowo mengakui, biaya Pilkada langsung sangat mahal. Dia pun minta parpol untuk mengkaji lagi Pilkada oleh DPRD.

PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif, buka suara menanggapi wacana tersebut. Mereka menolak pemilihan gubernur dikembalikan ke DPRD.

“Kedaulatan rakyat adalah prinsip utama dalam Pemilu, vox populi vox dei," kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam konferensi pers, di DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam. 

Bagi PDIP, kata Deddy, Pilkada langsung merupakan suatu keniscayaan. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada langsung berarti mewujudkan keinginan rakyat. "Suara rakyat suara Tuhan. Ini jadi prinsip kami," ujarnya. 

Menyoal biaya mahal yang menjadi alasan usulan Pilkada tidak langsung, Deddy beranggapan, hanya alibi. Dia meminta tidak mengkambinghitami ongkos dalam prosesi pemilihan kepala daerah. 

"Toh yang menaburkan uang itu kan memang dari elite politik sendiri, kan gitu. Partai-partai membangun basis dukungan di bawah pasti tidak perlu uang besar-besar, kan begitu logikanya," ungkap anggota Komisi II DPR itu. 

Dia mendesak, elite politik dan Presiden tidak tergesa-gesa melemparkan usulan pemilihan gubernur dikembalikan ke DPRD. Sebaiknya, kata Deddy, ditanyakan dulu ke seluruh partai politik.

"Yang jelas pada prinsipnya, kami tetap ingin Pemilu langsung dan kedaulatan di tangan rakyat. One man, one vote," tegas Deddy. 

Berbeda dengan PDIP, mayoritas partai setuju dengan wacana pemilihan gubernur ditentukan DPRD. 

PAN menilai apabila usulan ini telah didukung Presiden, maka realisasinya akan lebih mudah. "Kelihatannya akan lebih mudah untuk ditawarkan kepada seluruh partai politik yang ada," sebut Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay. 

Menurut Saleh, PAN mendukung Pilkada yang lebih sederhana. Apalagi, Indonesia punya sejarah melaksanakan Pilkada tidak langsung. Hasilnya, diakui Saleh, juga tidak jauh berbeda dengan kepala daerah yang dipilih rakyat.

"Soal kinerja kepala daerah, tidak diukur dari mekanisme pemilihannya, tetapi justru lebih pada hasil kerja dan pelayanannya kepada masyarakat," cetusnya. 

Ketua Dewan Penasihat PKS, Tifatul Sembiring menegaskan, partainya setuju dengan usulan Prabowo yang menginginkan gubernur dipilih DPRD. Kata Tifatul, Pilkada langsung terlalu mahal dan memecah masyarakat. 

Secara pendapat pribadi saya setuju, Pilkada kabupaten/kota dilakukan via DPRD," imbuh Tifatul Sembiring. 

Ketua DPP NasDem, Irma Chaniago setuju wacana gubernur tak lagi dipilih secara langsung. Irma beralasan, gubernur sekadar perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. "Saya usul malah gubernur tidak perlu dipilih langsung. Toh yang kerja langsung ke masyarakat bupati dan wali kota," ujar Irma.

Wakil Ketua Umum PKB,Jazilul Fawaid menegaskan, partainya mendukung penuh usulan perbaikan sistem politik di Indonesia yang berbiaya tinggi. PKB, kata Jazilul, sepakat dengan ide dan gagasan untuk memperbaiki sistem pesta demokrasi. "Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi," kata politisi yang karib disapa Gus Jazil itu. 

Sekjen Golkar, Sarmuji mengaku, partainya memang sudah melakukan kajian terkait sistem baru untuk pelaksanaan Pilkada mendatang. Pasalnya, Sarmuji melihat ongkos Pilkada cuma menghambur-hamburkan uang. 

"Pilkada kemarin dengan segala kelebihan dan kekurangannya, memang berlangsung dengan damai. Namun, tentu ini masih menyisakan persoalan karena fakta lapangan yang kita temui hari ini, Pilkada ini sangat mahal," jelas Sarmuji. 

Dia mengungkapkan, penerapan sistem Pilkada saat ini harus dikaji. Bukan hanya pada aspek penyelenggaraannya saja, tetapi juga pada pembiayaan calon-calonnya. "Sistem Pilkada ini mesti kita lihat kembali secara teliti, kita kaji," cetus Ketua Fraksi Golkar di DPR itu.

Saking ramainya isu ini, MUI juga buka suara. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mendukung evaluasi sistem pemilihan. Niam berharap pemilihan ke depan dilakukan lebih efektif, terutama untuk mencegah politik uang.

Pertimbangannya sangat empiris dan realistis. Terlebih, niatnya adalah upaya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini," papar Niam. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikutan berkomentar. Kata dia, pemilihan tidak langsung tetap memenuhi prinsip yang diatur dalam UUD 1945. Asalkan, proses pemilihan tetap bersifat demokratis. "Dalam UUD 45, yang penting kepala daerah dipilih secara demokratis, bisa langsung, tapi bisa juga tidak langsung oleh rakyat," urai Jimly di akun X @JimlyAs. 

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan, usulan kepala daerah dipilih DPRD patut dipertimbangkan. "Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan," kata Menkum Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Supratman menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun Undang-Undang Pemilu, diksi yang dipergunakan, yakni kepala daerah dipilih secara demokratis. Hal itu bukan berarti kepala daerah dipilih secara langsung atau pilkada langsung. "Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," sambung Menteri Supratman. 

Sekadar informasi, pada masa akhir Pemerintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur pemilihan gubernur lewat DPRD. Namun, UU ini mendapat penolakan dari masyarakat. SBY pun akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo