TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengelolaan BOP PAUD Harus Lebih Dinamis, Efektif dan Akuntabel

Laporan: Yuliawati Saripudin
Selasa, 17 Desember 2024 | 08:30 WIB
BupatI Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang 1 BOP PAUD di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang , Senin (16/24). (yul)
BupatI Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang 1 BOP PAUD di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang , Senin (16/24). (yul)

PANDEGLANG -  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan. Oleh sebab itu Bupati Pandeglang Irna  Narulita meminta dalam pengelolaan BOP PAUD harus lebih dinamis, efektif, dan akuntabel. 

Hal itu disampaikan Irna pada kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang 1 BOP PAUD di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang , Senin (16/24). Kegiatan bintek ini merupakan bentuk bimbingan dari Pemkab Pandeglang kepada penilik dan pengawas PAUD agar dalam mengelola uang negara berupa dana BOP bisa lebih tertib secara administrasi.

"Nanti perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dapat meminimalisir perbuatan tindakan melawan hukum berupa korupsi," katanya.

Bupati Irna juga mengucapkan terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik unsur Kejaksaan maupun Kepolisian, yang telah mendampingi lembaga PAUD dalam rangka pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Alhamdulillah kami selalu mendapat pembinaan dari APH dalam pengeloaan dana BOP PAUD di Kabupaten Pandeglang," tandasnya.

Plt. Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraha (Dindikpora) Asep Rahmat mengatakan, kegiatan bimtek ini sebagai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) no.63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan dana BOP, sebagaimana telah diubah kedalam Permendikbudristek no.63 tahun 2023 tentang perubahan atas Permendikbudristek no.63 tahun 2022.

"Kegiatan ini merupakan pembinaan dalam pengelolaan BOP agar efektif dan akuntabel dalam pengelolaannya di Pandeglang," terangnya.

Asep Rahmat juga menyampaikan, jumlah peserta yang diundang pada bimtek gelombang satu terdiri dari PAUD dan TK Negeri sebanyak 48 orang, penilik 20 orang, dan unsur Disdikpora 3 orang.

"Yang ikut bimtek tahap pertama sebanyak 71 peserta. Nanti gelombang dua satu hari mendatang," ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo