TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengelolaan BOP PAUD Harus Lebih Dinamis, Efektif dan Akuntabel

Reporter: Yuliawati Saripudin
Editor: admin
Selasa, 17 Desember 2024 | 08:30 WIB
BupatI Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang 1 BOP PAUD di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang , Senin (16/24). (yul)
BupatI Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang 1 BOP PAUD di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang , Senin (16/24). (yul)

PANDEGLANG -  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan. Oleh sebab itu Bupati Pandeglang Irna  Narulita meminta dalam pengelolaan BOP PAUD harus lebih dinamis, efektif, dan akuntabel. 

Hal itu disampaikan Irna pada kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang 1 BOP PAUD di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang , Senin (16/24). Kegiatan bintek ini merupakan bentuk bimbingan dari Pemkab Pandeglang kepada penilik dan pengawas PAUD agar dalam mengelola uang negara berupa dana BOP bisa lebih tertib secara administrasi.

"Nanti perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dapat meminimalisir perbuatan tindakan melawan hukum berupa korupsi," katanya.

Bupati Irna juga mengucapkan terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik unsur Kejaksaan maupun Kepolisian, yang telah mendampingi lembaga PAUD dalam rangka pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Alhamdulillah kami selalu mendapat pembinaan dari APH dalam pengeloaan dana BOP PAUD di Kabupaten Pandeglang," tandasnya.

Plt. Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraha (Dindikpora) Asep Rahmat mengatakan, kegiatan bimtek ini sebagai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) no.63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan dana BOP, sebagaimana telah diubah kedalam Permendikbudristek no.63 tahun 2023 tentang perubahan atas Permendikbudristek no.63 tahun 2022.

"Kegiatan ini merupakan pembinaan dalam pengelolaan BOP agar efektif dan akuntabel dalam pengelolaannya di Pandeglang," terangnya.

Asep Rahmat juga menyampaikan, jumlah peserta yang diundang pada bimtek gelombang satu terdiri dari PAUD dan TK Negeri sebanyak 48 orang, penilik 20 orang, dan unsur Disdikpora 3 orang.

"Yang ikut bimtek tahap pertama sebanyak 71 peserta. Nanti gelombang dua satu hari mendatang," ujarnya.

Komentar:
ePaper Edisi 26 Mei 2025
Berita Populer
01
Ramlie Calon Kuat Pengganti Airin

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Pelajar SMP Bunuh Diri Lompat di Mal Jaksel

Nasional | 2 hari yang lalu

06
E-HUB Finance Resmi Diluncurkan di Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
2 Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 24 Mei 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit