2 Anggota Dewan Kesangkut Kasus CSR BI

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, penyidikannya menyasar dua Anggota DPR: Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem.
Pada pertengahan Desember 2024, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut. Dari kedua lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dokumen berupa surat dan elektronik.
Guna menggali informasi lebih lanjut, penyidik memanggil Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi pada Jumat (27/12/2024). Diketahui keduanya sama-sama pernah duduk di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024 dan kembali terpilih menjadi anggota dewan pada Pileg 2024.
Berdasarkan pantauan, Heri tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 12.30 WIB. Politisi Partai Gerindra ini, datang seorang diri dengan memakai kemeja dan masker berwarna putih. Sambil memegang map coklat, Heri duduk lobi.
Setelah menunggu sebentar, anggota Komisi II DPR periode 2024-2029 tersebut, akhirnya diarahkan petugas untuk menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.
Berikutnya, giliran Satori yang tiba di KPK pukul 13.10 WIB. Politisi Partai NasDem ini, datang ditemani seorang pemuda yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak.
Satori tampak gelisah ketika duduk di lobi. Beberapa kali dia terlihat memegang mulutnya sebelum diminta petugas memasuki ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan, kedua saksi diperiksa penyidik untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani. Namun, dia belum bisa menyampaikan materi pemeriksaannya.
“Saya akan menanyakan updatenya kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan,” ujar Tessa, kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Dia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman perkara dengan modal surat perintah penyidikan (Sprindik) umum yang belum ada tersangkanya.
Menurut Tessa, penyidik bakal memeriksa pihak-pihak yang dianggap punya informasi mengenai perkaranya. Termasuk mendalami pengetahuan Heri dan Satori. “Kami akan melihat sampai sejauh mana pengetahuan para saksi-saksi ini dalam perkara yang sedang ditangani,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, KPK membuka peluang memanggil pejabat terkait sebagai saksi.
Tessa mengapresiasi sikap kooperatif yang dapat membantu penanganan perkara segera diselesaikan dan bisa menentukan pihak mana saja yang terlibat. “Itu akan mempermudah proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka,” ujarnya.
Usai diperiksa, Heri mengatakan, sebagai warga negara yang baik harus taat hukum dengan memenuhi panggilan KPK. Selama diperiksa, Heri mengaku, hanya disodorkan 5 pertanyaan. Meski begitu, dia enggan membocorkannya. “Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK,” ujarnya
Heri menambahkan, penyidik juga sempat menanyakan mengenai dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dalam kasus korupsi dana CSR BI.
Menurutnya, dana CSR adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra di DPR.
“Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi. Silakan tanya ke penyidik saja karena itu masuk ke materi. Takutnya saya nggak enak nanti,” pungkasnya.
Tak lama setelah Heri selesai diperiksa, Satori keluar dari dalam ruang pemeriksaan. Kepada wartawan, Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di daerah pemilihannya. “Programnya untuk sosialisasi di dapil,” katanya.
Satori mengatakan, dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI DPR menerima program itu. Namun, dia menegaskan, tidak ada uang suap untuk mencairkan dana tersebut.
“Kami sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
KPK menduga sebagian anggaran CSR BI tahun 2023 tidak digunakan untuk kepentingan pembangunan fasilitas publik, tapi dipakai untuk peruntukan lain. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa yang jadi tersangkanya.
Dalam pengembangan perkaranya, KPK telah menggeledah Gedung BI pada 16 Desember 2024 hingga Kantor OJK pada Jumat 19 Desember 2024.
Mengenai kasus ini, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengaku, menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan, BI bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan yang dilakukan KPK.
"Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi. Ismail menegaskan, pihaknya menghormati dan siap kooperatif dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia juga menekankan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dijalankan.
"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya," pungkasnya.
TangselCity | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu