TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Program MBG Di Pandeglang Belum Bisa Direalisasikan

Disdikpora Pandeglang Masih Tunggu Juknisnya

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB
Ist.
Ist.

PANDEGLANG - Walau anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang sudah “nongkrong” sebesar Rp7,699 Miliar, namun belum bisa direalisasikan sesuai harapan Pemerintah Pusat yang mencanangkan tanggal 6 Januari 2025 lalu.

 

Hal itu disebabkan, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang hingga saat ini belum terima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.

 

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno mengungkapkan, belum ada rapat koordinasi pelaksanaan program MBG di Pandeglang. Bahkan, mekanisme pendataan peserta didik belum diterima.

 

“Belum ada yang koordinasi kaitan MBG, mungkin koordinasinya langsung ke bawah, entah ke Kecamatan atau Desa. Begitu juga tidak ada bagaimana teknis dan mekanismenya,” kata Nono, Kamis (9/1).

 

Begitu juga katanya, perihal anggaran yang sudah disiapkan Pemkab Pandeglang Rp7,6 Miliar belum diketahui secara rinci oleh pihaknya karena Disdikpora tak dilibatkan dalam pembahasan.

 

 “Anggaran sebesar Rp7,6 Miliar pun kami baru tahu dari media. Teknisnya saya juga nggak apal, langsung ke kecamatan atau ke Desa itu denger mah gitu,” katanya.

 

Tetap Ia menegaskan, pihaknya siap melaksanakan program MBG bila sudah ada ketentuan dan payung hukum yang pasti. “Kalau diperintah harus mendata siswa kami siap, tapi ini belum ada perintah,” tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang bakal telan anggaran sebesar Rp7,699 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

 

Anggaran yang sudah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu ditarik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang sebesar 2 persen.

 

Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Opik membenarkan, Pemkab Pandeglang sudah menganggarkan untuk program MBG.

 

“Penganggaran itu sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 15 tahun 2024 tentang penyesuaian anggaran tahun 2025. Sama dengan hasil arahan tim evaluasi Provinsi atas APBD TA 2025,” kata Opik, Rabu (8/1).

 

Jelasnya, penganggaran program MBG itu diambil dari PAD sebanyak 2 persen. Adapun besaran PAD Pandeglang itu Rp384 Miliar, sehingga diambil 2 persennya yakni Rp7,6 Miliar.

 

“Pemda (Pemerintah Daerah) sudah mengalokasikan 2 persen dari PAD di angka Rp384 sekian miliar. Nah, jadi besaran 2 persen itu di angka Rp7,699 Miliar,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit