TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

FPNPB Banten Batal Unjuk Rasa, Kirim Surat Aspirasi

Oleh: BNN/AY
Editor: admin
Senin, 13 Juni 2022 | 16:07 WIB
Seruan Aksi. (Ist)
Seruan Aksi. (Ist)

SERANG—Ribuan tenaga honorer di Provinsi Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) batal menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Senin (13/6). Para honorer tidak menggelar demonstrasi lantaran puas dengan Pemprov Banten yang akan mengakomodir aspirasi mereka.

Sebagai ganti aksi yang batal mereka lakukan hari ini, honorer hanya akan memberikan surat aspirasi secara formal kepada Pemprov Banten. Surat itu nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat sebagai upaya negosiasi.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara para pegawai honorer se-Provinsi Banten dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Dalam pertemuan itu, Pemprov Banten memberikan jaminan bahwa mereka akan memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer.

“Jadi prinsipnya bahwa kita akan mengkomunikasikan itu dengan baik kepada pemerintah, apa yang bisa menjadi solusi keadaan dengan keluarnya surat dari pak Menpan,” ujar Al Muktabar seusai berdiskusi dengan perwakilan FPNPB, Jumat (12/6).

Al mengatakan, dirinya telah memaparkan kepada para perwakilan pegawai honorer langkah teknis yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Hal itu menurutnya telah dipahami oleh perwakilan honorer, dan Al pun mendapat kepercayaan untuk dapat melakukannya.

“Harmoni kami dengan beberapa solusi yang sudah juga tertulis yah, beberapa langkah teknis sudah kami sampaikan. Saya meminta diberikan kepercayaan untuk melakukan komunikasi terkait dengan itu,” terangnya.

Menurut Al, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap data para pegawai honorer se-Provinsi Banten. Nantinya, data hasil pemetaan itu akan diklarifikasi dan divalidasi bersama-sama dengan FPNPB untuk mencegah kekeliruan.

“Apabila ada data yang tidak valid, orangnya tidak ada dan seterusnya, agar itu bisa diselesaikan. Sehingga nanti yang dimajukan atau ada solusi apapun perintah yang diberikan oleh pusat sebagai dalam rangka kerja itu, bisa menjadi penyelesaian menyeluruh,” katanya.

Berdasarkan surat edaran MenpanRB, Al menuturkan bahwa sudah ada solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat terkait dengan para pegawai honorer. Untuk tenaga medis dan guru, akan didorong untuk menjadi PPPK.

Sementara untuk para pegawai administratif seperti bidang keamanan dan kebersihan, nantinya akan dikelompokkan untuk dikelola oleh pihak ketiga dengan mekanisme outsourcing.

“(Mereka) nanti akan mendapat pekerjaan dari provinsi atau pemerintah daerah, yang harus mempekerjakan saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah bekerja,” ungkapnya.

Al mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar satu tahun empat bulan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencarikan solusi terbaik.

“Memang itu bukan waktu yang cukup lama. Namun bagi kami untuk mencari formula teknis administratif itu masih ada waktu untuk mengambil langkah-langkah. Pemda dengan keterbatasan otoritas, perlu diberikan ruang berkomunikasi dengan pusat untuk penyelesaiannya,” tuturnya.

Ketua FPNPB, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa hasil dari audiensi antara pihaknya dengan Pemprov Banten baru menghasilkan hal-hal normatif saja. Bahkan menurutnya, Pemprov Banten enggan menandatangani hasil audiensi mereka.

“Karena Pemprov secara hitam di atas putih itu mereka belum mau melakukannya. Kami diminta menyampaikan berupa surat kepada Pj Gubernur, untuk menjadi bahan beliau menghadap ke pusat baik itu MenpanRB maupun DPR RI,” ujarnya.

Ia mengatakan, apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten masih sebatas upaya, namun belum memunculkan langkah konkret dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Akan tetapi, Taufik mengakui jika pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Pemprov Banten untuk menjalankan upaya terlebih dahulu.

“Jadi kami memberikan waktu kepada Pemprov agar berdialog dengan pusat, untuk membuka ruang dialog dalam hal penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang ada di Pemprov Banten,” terang Taufik.

Maka dari itu, Taufik menuturkan jika rencana aksi yang seharusnya akan dilaksanakan hari ini, akan dibatalkan dan hanya akan menyampaikan surat aspirasi kepada Pemprov Banten.

“Nanti akan kami tujukan langsung kepada pak Pj Gubernur, untuk bisa nanti ditindaklanjuti," ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit