Pemilik Kandang Ayam di Serua Buka Suara, Bantah Tuduhan Bau dan Limbah
Berdiri Sejak 2014, Kotoran Ayam Diolah Jadi Pupuk
CIPUTAT – Polemik kandang ayam di Jalan Cilalung 2, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, yang sebelumnya diprotes warga Perumahan Alam Serua 2 mendapat tanggapan dari pihak pemilik. Mereka membantah tudingan bahwa peternakan tersebut menimbulkan bau menyengat maupun limbah yang mengganggu lingkungan.
Perwakilan pemilik kandang, Nurhayati, mengatakan peternakan ayam itu telah berdiri sejak 2014 atau jauh sebelum kawasan perumahan di sekitar lokasi berkembang seperti saat ini. Menurutnya, keberadaan kandang juga tidak pernah berpindah lokasi.
"Kalau kandang kami sudah ada sejak 2014. Dari dulu lokasinya tidak pernah pindah. Bahkan bisa dilihat di Google Earth dari 2014 sampai sekarang," ujar Nurhayati saat ditemui, Senin (13/7).
Ia menilai sejumlah pemberitaan yang menyebut kandangnya menimbulkan gangguan tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, Camat Ciputat, pihak kelurahan, hingga Babinsa telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
"Pak Camat, Babinsa, dan pihak kelurahan sudah datang ke sini. Mereka melihat langsung kondisinya," katanya.
Nurhayati menjelaskan, saat ini peternakan tersebut memelihara sekitar 1.800 ekor ayam yang dikelola secara mandiri untuk kemudian dipasarkan. Ia juga menyebut usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Terkait dugaan pencemaran lingkungan, Nurhayati memastikan limbah peternakan tidak dibuang begitu saja. Kotoran ayam, kata dia, justru dimanfaatkan sebagai bahan pupuk.
"Untuk kotoran ayam kami olah sendiri menjadi pupuk. Di kandang juga menggunakan sekam dan ada beberapa metode supaya tidak menimbulkan bau," ucapnya.
Menurutnya, selama lebih dari satu dekade beroperasi, tidak pernah ada keluhan dari warga sekitar. Protes baru muncul dari penghuni Perumahan Alam Serua 2.
"Dari zaman dulu tidak pernah ada komplain warga, kecuali dari Alam Serua 2," tuturnya.
Ia juga membantah adanya limbah yang mencemari lingkungan. Menurut Nurhayati, lokasi peternakan memiliki lahan sekitar empat hektare dengan banyak pepohonan sehingga sirkulasi udara dinilai baik.
"Tidak ada limbah yang dibuang. Kalau soal bau, silakan tanya kepada pihak yang sudah meninjau langsung ke lokasi," katanya.
Mengenai upaya penyelesaian persoalan, Nurhayati mengaku sempat membuka ruang mediasi secara kekeluargaan. Namun, menurutnya, pertemuan tidak berjalan sesuai harapan karena warga datang dalam jumlah banyak dan meminta pemilik menandatangani surat penutupan kandang.
"Waktu itu sebenarnya ingin mediasi secara baik-baik. Tapi yang datang ramai-ramai pada malam hari dan meminta kakak saya menandatangani surat agar kandang ditutup," ujarnya.
Sementara itu, Camat Ciputat Mamat membenarkan bahwa pemerintah kecamatan telah melakukan peninjauan ke lokasi peternakan. Ia menegaskan pemerintah bersikap netral dan akan memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah.
"Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Kami hadir tidak membela siapa pun. Persoalan ini juga sudah kami limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan mediasi. Selain itu saya juga akan berusaha untuk membantu komunikasi untuk mencari hasil terbaik bagi kedua belah pihak," kata Mamat.
Ia berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan komunikasi secara kekeluargaan sehingga polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu




