TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Masyarakat Didesak Bayar Pajak Tepat Waktu

TA 2025 Ditarget Mencapai Rp 43,107 Miliar

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:00 WIB
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani sedang memberikan penghargaan kepada Kepala Desa yang lunas wajak di Aula Pendopo, Rabu (15/1).
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani sedang memberikan penghargaan kepada Kepala Desa yang lunas wajak di Aula Pendopo, Rabu (15/1).

PANDEGLANG - Untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, masyarakat didesak bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2) tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2025 menargetkan PBB P-2 sebesar Rp43 Miliar. Makanya, untuk mempercepat penarikan pajak dari masyarakat, Bapenda melaunching dan mendistribusikan ratusan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Aula Pendopo Pandeglang, Rabu (15/1).

 

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, SPPT PBB P2 yang telah dicetak TA 2025 berdasarkan jumlah daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 612.012 lembar SPPT.

 

“Dari DHKP 612.012 lembar SPPT, perolehan PBB P-2 mencapai Rp43,107 Miliar,” kata Ramadani, Rabu (15/1).

 

Maka dari itu dia meminta kepada para camat untuk segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak. “Ini sebagai upaya optimalisasi percepatan penerimaan pendapatan sektor pajak dari PBB P2 di Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

 

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menegaskan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD katanya, menjadi sumber penerimaan utama daerah guna mendorong peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

 

“Sektor pajak merupakan pendapatan terbesar bagi pemerintah. Hasil pajak tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat melalui program pembangunan baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.

 

Katanya lagi, kegiatan launching dan distribusi SPPT PBB P-2 TA 2025 merupakan upaya percepatan peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor pajak PBB P-2.

 

“Hal itu, agar masyarakat sebagai wajib pajak dapat menerima SPPT PBB P-2, melakukan pembayaran lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025 mendatang,” harapannya.

 

“Semoga penerimaan PBB P2 sesuai dengan terget yang telah ditetapkan, sehingga berpengaruh pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” sambungnya. 

 

Untuk diketahui, pada launching SPPT PBB P-2 TA 2025 tengah dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, para Asisten, Kepala Organi Sasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat serta unsur terkait lainnya

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 16 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

05
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

06
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 8 jam yang lalu

07
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 6 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit