TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Optimalkan Penerimaan PAD, Bupati Pandeglang Resmikan Gedung Pelayanan Pajak Daerah

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:41 WIB
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani didampingi Kepala Bapenda, Ramadani saat menghadiri persemian Gedung Pelayanan Pajak Daerah, di Jl. Ahmad Yani Gang Istal, Rabu (28/10/2026).(Istimewa)
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani didampingi Kepala Bapenda, Ramadani saat menghadiri persemian Gedung Pelayanan Pajak Daerah, di Jl. Ahmad Yani Gang Istal, Rabu (28/10/2026).(Istimewa)

PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan yakni meresmikan gedung pelayanan baru yang diharapkan mampu menghadirkan layanan pajak daerah yang lebih mudah dijangkau, transparan, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Peresmian gedung tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran tiga inovasi pelayanan, yaitu Warung Layanan Pajak Daerah (Walajakda), Agen Pajak Daerah, dan Sistem Broadcast Pajak (Sibadak).

 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menilai, ketiga inovasi ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan edukasi perpajakan, serta mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

 

Menurut Bupati Dewi, peresmian Gedung Pelayanan Pajak Daerah bukan sekadar menghadirkan fasilitas fisik baru, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan perpajakan yang semakin dekat dengan masyarakat.

 

“Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, mengurus administrasi perpajakan daerah, serta mendapatkan pendampingan terkait kewajiban pajaknya,” ungkap Bupati Dewi, saat meresmikan Gedung Pelayanan Pajak Daerah, di Jl. Ahmad Yani Gang Istal, Rabu (28/10/2026).

 

Dikatakannya, dengan dukungan gedung pelayanan yang representatif dan inovasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, Bapenda Kabupaten Pandeglang diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

“Namun, keberhasilan inovasi tersebut membutuhkan komitmen, integritas, dan konsistensi dalam pelaksanaannya. Seluruh jajaran Bapenda diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, melayani dengan sepenuh hati, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

 

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya menyadari dalam upaya meningkatkan PAD bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh penetapan target dan pelaksanaan pemungutan pajak, namun diperlukan pula pelayanan berkualitas, data yang akurat, pengawasan efektif, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

“Oleh karena itu, berbagai inovasi terus dikembangkan agar pelayanan pajak daerah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang sulit, jauh, dan merepotkan, melainkan menjadi layanan publik yang mudah diakses dan memberikan kepastian bagi wajib pajak,” ujarnya.

 

Ramadani menjelaskan, Walajakda dirancang untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat sehingga wajib pajak tidak selalu harus datang ke kantor Bapenda untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait kewajiban perpajakannya. “Melalui Walajakda, masyarakat diharapkan dapat mengakses pelayanan yang lebih ramah, praktis, dan sesuai kebutuhan. Kehadiran inovasi ini juga diharapkan mampu mengurangi hambatan jarak, waktu, dan keterbatasan informasi yang selama ini dapat menjadi kendala dalam mengakses pelayanan perpajakan,” imbuhnya.

 

Kemudian inovasi kedua adalah Agen Pajak Daerah, yang bertujuan membangun jejaring pelayanan dan edukasi perpajakan dengan melibatkan berbagai pihak yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pajak daerah. “Melalui program ini, edukasi perpajakan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, serta menumbuhkan budaya sadar pajak di tengah masyarakat,” terangnya.

 

Inovasi Sibadak yakni pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan wajib pajak melalui penyampaian informasi perpajakan secara lebih cepat dan terarah. “Melalui Sibadak, informasi mengenai pemberitahuan kewajiban pajak, pengingat pembayaran, jadwal pelayanan, sosialisasi kebijakan, serta berbagai informasi penting lainnya diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih mudah dan tepat waktu,” pungkasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit