TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bapemperda Kebut Pembahasan 4 Raperda Di Triwulan Pertama

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Jumat, 17 Januari 2025 | 07:15 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar

SERPONG-Masuk triwulan pertama 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyiapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di awal.

 

 Diketahui, dalam Program Legislasi Peraturan Daerah (Prolegda) 2025 ada sebanyak 12 Raperda yang akan dibahas tahun ini.

 

 Raperda tersebut yaitu, Raperda Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Perseroda Aneka Usaha Pasar, Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2025-2045, serta Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.

 

 Lalu  ada Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah, Raperda Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Sektor Informal, Raperda Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda Penanganan Konflik Sosial.

 

 Sedangkan empat Raperda yang akan dibahas di triwulan pertama 2025 yaitu, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah PITS, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda Perusahaan Perseroda Aneka Usaha Pasar.

 

 Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar mengatakan, saat ini Bapemperda tengah menyiapkan seluruh materi dan draf naskah akademik empat Raperda tersebut agar bisa dibahas cepat.

 “Kami sedang siapkan, dari dari 12 Raperda yang masuk Prolegda tahun ini, kami pilih empat Raperda untuk dibahas di triwulan pertama ini,” ujarnya.

 

 Sudiar mengatakan, empat Rapera tersebut dipilih, lantaran disiapkan dari pihak pengusul terkait naskah akademik empat Raperda tersebut.

 

 “Ini kesiapan, dan juga memang sebagian itu sudah sempat dibahas tahun lalu, sehingga di tahun ini kita lanjutkan lagi agar semua cepat selesai,” ujarnya.

 

 Bahkan, kata Sudiar, jika nanti masih ada waktu, rencananya akan ada tambahan satu Raperda lagi yang masuk ke dalam pembahasan di triwulan pertama yaitu Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

 

 “Tapi kita lihat nanti ya, semoga saja Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini juga bisa masuk dalam pembahasan di triwulan pertama, agar target kita di tahun ini bisa rampung tepat waktu seluruhnya,” paparnya.

 

 Dia juga mendorong kepada seluruh OPD pengusul Raperda agar bisa segera menyelesaikan naskah akademik Raperda yang diusulkan tahun ini.

 

 “Dalam rapat dengan pihak OPD pengusul juga, kami dorong agar naskah akademiknya itu rampung dengan cepat dan juga bagus. Agar dalam proses pembahasan tidak ada hambatan,” pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 17 April 2025
Berita Populer
01
Jokowi Diwisuda 5 November 1985

Nasional | 2 hari yang lalu

02
06
Siapa Pelatih Baru AC Milan?

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Aktivis P-4 Demo Kantor ATR/BPN Pandeglang

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit