Pagar Di Pesisir Tangerang Mulai Dibongkar
TANGERANG - Pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di pesisir Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) pagi. Pasukan TNI Angkatan Laut (AL) diterjunkan untuk membongkar pagar yang menjadi sorotan tersebut. Proses pembongkaran ternyata tidak mudah. Pagar yang terbuat dari bambu itu, mudah ditanam, tapi sulit dicabut.
Operasi pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Sebanyak tiga pasukan khusus TNI AL dikerahkan. Mereka adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Total ada 600 personel TNI AL yang diterjunkan untuk mencabut pager bambu. Mereka juga dibantu nelayan dan masyarakat sekitar.
Selain pasukan khusus, sejumlah kapal milik TNI AL juga diturunkan dalam operasi ini. Seperti tugboat, kapal searider, dan satuan kapal patroli (satrol). Namun, karena lokasi pagar berada di perairan dangkal, kapal tugboat tidak dapat merapat. Sebanyak 30 kapal nelayan juga ikut membantu operasi ini.
Titik awal pembongkaran berada di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengikat pagar bambu menggunakan tali, kemudian menariknya dengan kapal hingga roboh.
Brigjen TNI Harry Indarto mengungkapkan, pembongkaran pagar laut ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kami hadir di sini atas perintah Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Harry, di sela-sela operasi pembongkaran.
Harry menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut ini dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target ini dianggap realistis mengingat banyaknya kendala yang dihadapi TNI AL selama proses pembongkaran. Beberapa kesulitan yang dihadapi, antara lain, adalah kesulitan mencabut bambu yang sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan-bulan.
Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap hingga kedalaman satu sampai dua meter. Lebih mudah menanamkan daripada mencabutnya. Jadi, kami tarik menggunakan perahu atau kapal nelayan,” jelas Harry.
Selain itu, lanjut Harry, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran. Meski begitu, Harry memastikan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30 km itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menargetkan, proses pembongkaran pagar laut selesai dalam waktu 10 hari. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap, dengan target 2 kilometer per hari.
“Sepertinya tidak mungkin jika 30 kilometer itu bisa selesai dalam satu hari. Jadi, kami akan atur mekanismenya, dengan target minimal 2 kilometer per hari,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, mekanisme pelaksanaan pembongkaran akan dibagi per klaster atau wilayah, dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.
“Nanti kami akan melibatkan pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini. Untuk hari ini, baru jajaran TNI AL yang terlibat,” katanya.
Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan pagar tersebut dari warga pada 14 Agustus 2024.
Pembangunan pagar laut yang misterius di Tangerang ini mencaplok wilayah pesisir yang melibatkan 16 desa di 6 kecamatan, dengan panjang sekitar 30 km. Di wilayah tersebut, terdapat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang beraktivitas, sehingga keberadaan pagar tersebut mengganggu mata pencaharian mereka.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pagar laut di pesisir Tangerang tersebut tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Karena itu, pihaknya langsung menyegel pagar laut tersebut.
Dia juga mengatakan, 3.888 nelayan dan sekitar 500-an penangkar kerang terdampak pagar laut di pesisir Tangerang. Pagar sepanjang 30,16 km itu terbentang di wilayah perairan 16 desa atau 6 kecamatan.
Olahraga | 7 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu