Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014, Tapi Tak Seluas Seperti Sekarang
TANGERANG - Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ikut bersuara soal heboh pagar laut sepanjang 31 km. Zaki bilang, pagar laut Tangerang memang sudah ada sejak tahun 2014. Namun, saat itu, pagar yang berasal dari bambu itu, tidak sepanjang seperti yang terlihat saat ini.
Nama Zaki ikut disebut setelah foto lawas dirinya saat menjadi Bupati Tangerang viral di media sosial. Salah satu yang membagikan foto itu adalah Muanas Alaidid, kuasa hukum dari Agung Sedayu Group lewat akun X miliknya @muanas_alaidid, Selasa (22/1/2025).
Dalam postingannya itu, Muanas membagikan 4 foto lawas Zaki saat menjadi Bupati Tangerang di tahun 2014. Pada 3 foto terlihat, Zaki yang mengenakan seragam dinas lengkap dengan topi sedang naik perahu dengan background laut Tangerang yang penuh ditancapi bambu seperti pagar laut yang saat ini sedang heboh.
Mantan Bupati Kabupaten Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto-foto saat kunjungan ke pantura Kabupaten Tangerang di tahun 2014 sebelum Jokowi jadi Presiden dan PIK 2 belum ada. Dia sewa 3 boat untuk bawa teman-teman wartawan tahun 2014 melihat kondisi pantura Kabupaten Tangerang yang sudah rusak. Ternyata dari 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” cuit Muanas.
Benarkah cuitan Muanas ini? Semalam, Rakyat Merdeka coba mengkonfirmasi langsung kepada Zaki terkait foto dirinya yang viral itu. Politisi Golkar itu meluruskan ihwal pemberitaan yang menyebut dirinya sudah tahu ada pagar laut satu dekade lalu.
Zaki lalu menceritakan kejadian yang ada di foto-foto yang beredar di medsos. Saat itu, dirinya ingin mengunjungi pesisir pantai Tangerang. Agar publik mengetahui kondisi yang terjadi, politisi Partai Golkar itu turut membawa sekitar 30 wartawan.
Foto yang beredar itu saya dapat dari wartawan yang mengingatkan kunjungan 2014,” kata Zaki.
Soal pagar laut yang menjadi background dalam foto itu, Zaki mengaku awalnya kurang “ngeh”. “Jadi bukan saya tahu ada pagar. Kami juga nggak engeh waktu itu, nggak ada yang fokus sama pagar,” terang politisi kelahiran Tangerang 51 tahun silam itu.
Pasalnya, saat itu, dirinya dan wartawan tengah fokus pada pesisir pantai Tangerang yang rusak. Misalnya akibat abrasi, polusi sampah, erosi, dan hutan mangrove yang terkikis.
Dugaannya, pagar tersebut telah tertanam dari Dadap, Kecamatan Kosambi hingga di sekitar Pakuhaji.
Kata Zaki, pagar laut yang terpasang saat itu tidak sepanjang seperti sekarang, yakni mencapai 32 km. “Nah nggak ngitung (panjangnya berapa). Nggak sepanjang yang saat ini,” kata Zaki, mengingat-ingat.
Artinya, pemasangan pagar laut terus bertambah. Namun, dirinya tidak mengetahui pembangunan tersebut. Lagipula, izinnya bukan di Pemerintah Kabupaten Tangerang, melainkan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Lalu, siapa pemilik pagar tersebut? Zaki menegaskan, ia telah purnatugas September 2023. Sedangkan pagar laut di Tangerang baru ditemukan 14 Agustus 2024. “Saat itu saya sudah tidak ikut konsen di Kabupaten Tangerang, karena nyaleg di Jakarta. Infonya itu mulai rame di pertengahan 2024. Terus sayanya dimana?” seloroh Zaki.
Saat ini, dirinya mendukung Pemerintah untuk mengungkap pemilik pagar laut, yang saat ini tengah dibongkar TNI AL dan stakeholders kemaritiman.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mencabut Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah sekitar.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di pagar laut Tangerang. Keputusan itu diambil, setelah Nusron melakukan kunjungan langsung ke Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) pagi.
Hasilnya, dari pengamatan langsung, SHGB yang telah keluar sudah tidak berlaku lagi. Karena bukti fisik berupa tanah, sudah tidak lagi. Hanya tersisa pagar bambu yang membentang mulai dari Desa Kohod ke beberapa desa di perairan Laut Tangerang.
Kalau masuk kategori tanah musnah, otomatis, hak apapun di situ hilang. Hak milik juga hilang. Hak guna bangunan juga hilang,” kata Nusron.
Karena saat ini menjadi lautan, Nusron membatalkan SHGB dan SHM yang sudah terbit pada 2022/2023 lalu. Dari total 263 SHM dan SHGB, kata Nusron sudah ada sekitar 50 sertifikat yang dibatalkan perhari ini.
“Kalau memang sertifikatnya ada, (tapi) tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu,” pungkas dia.
Sementara itu, di hari ke-3 pembongkaran pagar laut yang dipimpin TNI AL masih terus dilakukan. Sekitar 450 personel tim gabungan yang dibantu nelayan sekitar masih terus berupaya membongkar pagar laut di tiga titik. Perjuangan mereka ekstra keras, mengingat terpaan angin yang kencang dan ombak besar.
Hingga Sabtu (25/1/2025), tim yang dipimpin Kepala Dispenal TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady berhasil mencabut 13,9 km pagar laut di tiga titik. Total pembongkaran di Tanjung Pasir mencapai 10,5 km, sedangkan di Kronjo 2,5 km, dan di Mauk 900 meter.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu