Selama Bulan Kawalu, Wisatawan Dilarang Ke Baduy
LEBAK - Tak lama lagi masyarakat adat Baduy bakal melakukan tradisi Kawalu (ritual penyucian diri dari nafsu jahat, red). Selama Kawalu itulah wisatawan atau masyarakat dari luar Baduy dilarang berkunjung.
Maka dari itu, kegiatan kunjungan wisata ke kawasan Baduy dalam di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, bakal ditutup selama 3 bulan, terhitung dari tanggal 3 Februari hingga 1 Mei 2025 mendatang.
Diketahui, Bulan Kawalu adalah momentum sakral bagi masyarakat adat Baduy, dimana pada Bulan Kawalu itu masyarakat ada melakukan ritual dan kegiatan spiritual.
Selama periode itu, akses ke Desa Baduy Dalam maupun Baduy Luar akan dibatasi bagi para wisatawan yang hendak berkunjung ke sana.
Penutupan selama Bulan Kawalu merupakan bagian dari upaya masyarakat Baduy untuk menjaga kelestarian budaya mereka yang sangat kental dengan nilai-nilai tradisi dan spiritual.
Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Usep Suparno mengatakan, Bulan Kawalu merupakan tradisi rutin warga adat Baduy. Pada momen itu, kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut ditutup sementara selama 3 bulan.
“Penutupan dilakukan mulai tanggal 3 Februari hingga 1 Mei 2025. Tradisi Kawalu memang rutin tiap tahun sebelum pelaksanaan Seba, jadi pada saat Kawalu Desa Adat Baduy ditutup dari kunjungan wisatawan,” kata Usep, Rabu (29/1).
Ia mengimbau wisatawan yang ingin mengunjungi kawasan Baduy diharapkan menunggu hingga penutupan berakhir. Pihaknya juga meminta wisatawan untuk menghormati adat istiadat dan keputusan masyarakat Baduy terkait dengan penutupan tersebut.
“Untuk wisatawan yang akan berkunjung ke Saba Budaya Baduy, kami informasikan bahwa berdasarkan penanggalan adat akan segera memasuki Bulan Kawalu, ini artinya para pengunjung tidak dapat masuk ke wilayah Baduy dalam mulai tanggal 1 Februari sampai 3 Mei 2025,” tegasnya.
Untuk diketahui, menurut Kepala Desa Kanekes sekaligus pemimpin adat Baduy, Jaro Saija seperti diwartakan Antara, ritual Kawalu merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Baduy kepada Sang Hyang Keresa atas berkah hasil alam yang diberikan.
Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar dikenal dengan hasil pertanian dan perkebunan seperti padi huma, jagung, pisang, sayur mayur, dan cabai.
Oleh karenanya, tradisi Kawalu diadakan setelah masa panen selesai dilaksanakan.
Ritual puasa seharian penuh sejak pukul 17.00 WIB sebelum hari H dan berakhir pada jam 17.00 WIB keesokan harinya diadakan pada bulan Kasa, Karo, dan Katilu dalam penanggalan orang Baduy.
Puasa diadakan sehari pada satu bulan seperti tanggal 17 bulan Kasa, dikenal sebagai Kawalu Tembey atau Kawalu Pertama, kemudian tanggal 18 bulan Karo atau Kawalu Tengah.
Terakhir adalah pada tanggal 17 bulan Katilu atau disebut dengan Kawalu Tutug. Selama puasa, mereka tidak diperkenankan makan dan minum hingga menjelang waktu berbuka. Makna Kawalu adalah untuk pesucian diri dari nafsu jahat.
Setiap tanggal 15 bulan Kasa atau sebelum berpuasa seluruh warga Baduy Dalam wajib membersihkan lingkungan dan dilarang memakan atau mengolah hasil panen. Mereka hanya diperkenankan menggiling padi dengan cara tradisional yang disebut nutu.
Jaro Saija menyebut, tradisi Kawalu sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam dan harus diikuti oleh seluruh orang Baduy Dalam, laki-laki dan perempuan, kaum tua dan muda.
Orang lanjut usia dengan keterbatasan fisik atau perempuan yang sedang menstruasi tidak diwajibkan berpuasa. Karena sifatnya wajib, jika ada orang Baduy Dalam yang melanggarkan kecuali beberapa yang tidak diwajibkan tadi, maka akan diberikan sanksi adat atau kabendon. “Dengan pelaksanaan Kawalu, kami berharap masyarakat Baduy sejahtera, damai, dan sehat selalu," ucap Jaro Saija
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu