TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemkab Pandeglang Bakal Meraup PAD Pulau Liwungan Rp 253 Juta

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:15 WIB
Wisatawan sedang snorkeling di Kawasan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang.
Wisatawan sedang snorkeling di Kawasan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG - Dari kerjasama pemanfaatan Pulau Liwungan di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal meraup keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp253 juta.

 

Kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Pulau Liwungan berjalan sejak tahun 2023 lalu, dan pemenang atau pengelolanya pihak PT Generasi Cipta Mandiri.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, PT Generasi Cipta Mandiri mengelola Pulau Liwungan sudah berjalan dua tahun, terhitung dari tahun 2023 lalu.

 

“Jadi perusahaan tersebut yang menenangkan lelang kerjasama pengelolaan Pulau Liwungan. Tahun 2025 ini merupakan tahun ke tiga,” kata Yahya Rabu, (29/1).

 

Yahya menegaskan, setiap tahun PT Generasi Cipta Mandiri selaku pengelola memiliki kewajiban menyetorkan PAD kepada Pemkab Pandeglang.

 

“Dua tahun ini sudah masuk. Tahun pertama 2023 itu kalau tidak salah Rp233 juta, tahun 2024 itu Rp243 juta dan tahun 2025 akan mendapatkan PAD di angka Rp253 juta,” ungkapnya.

 

Katanya, setoran PAD Rp253 juta itu akan menjadi kontribusi tetap. Maka dari itulah pihaknya sangat berharap pengelola bisa berjalan lancar. 

 

“Kita akan mendapatkan kontribusi tetap, kalau tidak salah sampai 23 tahun ke depan. Kita berharap di tahun 2025 pengelola sudah bisa menyelesaikan, karena ini konsepnya adalah pariwisata,” harapannya.

 

Yahya menegaskan, bahwa konsep mengelola Pulau Liwungan itu untuk pariwisata, maka ditekankan bangunannya tidak permanen.

 

“Tidak permanen, tapi yang ikonik dan bangunannya eksotik. Semoga saja di tahun kelima selesai sehingga mereka bisa melakukan operasional,” katanya.

 

Yahya menjelaskan, setelah tahun kelima sampai tahun ke-10 antara Pemkab Pandeglang dengan pengelola BMD sudah bisa berhitung keuntungan.

 

“Ini sudah bisa bagi keuntungan. Selain kontribusi tetap, kita di tahun ke-10 sudah bisa bagi keuntungan,” tandasnya.

 

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan dengan pihak swasta merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

 

“Kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan sebagai sarana pertumbuhan dan penyumbang kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit