Presiden Prabowo Rapat 3 Jam Di Hambalang Bahas Sawit Dan Hutan
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) terkait sawit dan hutan selama tiga jam di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Dalam rapat ini, Prabowo menginstruksikan kepada jajaran menteri untuk kembali menguasai aset-aset negara yang dikuasai pihak lain.
Sejak pukul 13.00 WIB, satu persatu anggota kabinet yang diundang rapat tiba di Hambalang. Agenda ratas mem bahas urusan perkebunan sawit dan kawasan hutan.
Para menteri yang hadir adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kemudian ada Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dalam foto-foto yang di posting Menkeu Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, terlihat rapat digelar di ruang kerja Prabowo. Prabowo duduk di antara Menteri Amran dan Menteri Sjafrie. Para menteri lain duduk di samping Amran dan Sjafrie.
Sekitar pukul 16.40 WIB, satu persatu menteri keluar dari Hambalang. Laju kendaraan yang mereka tumpangi meluncur cepat. Hanya Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid yang memperlambat kendaraannya dan bersedia memberikan keterangan.
Nusron mengatakan, rapat membahas urusan kelapa sawit dan hutan, juga tugas Satuan Tugas Sawit. Prabowo, kata Nusron, menginstruksikan satgas tersebut untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. Namun, Nusron tidak menjelas kan detil aset-aset negara tersebut.
“Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain,” tegas Nusron, menerangkan pesan Prabowo.
Senada dikatakan Menkeu Sri Mulyani. Dia mengatakan, rapat membahas penataan lahan perkebunan sawit. Nantinya, tugas tersebut diemban oleh Satgas Penataan dan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
“Rapat membahas pengelolaan dan penataan lahan Kelapa Sawit sesuai dan konsisten dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sri Mulyani di akun Instagramnya.
Dia juga menjelaskan kerja-kerja Satgas Penataan dan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Menurutnya, Satgas akan melakukan langkah penertiban sesuai undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Secara adil dan konsisten dengan menjaga kepentingan lingkungan hidup, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Bendahara Negara ini juga menambahkan, Prabowo menggarisbawahi pentingnya menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33. Di mana bumi air dan segala kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan harus dikelola secara baik, adil, dan transparan untuk sebesar- besarnya kemakmuran dan kepentingan rakyat dan negara Indonesia.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu