15 OPD Dan DPRD Pandeglang Belum Setor Pemangkasan Perjadin
Total Perjadin Rp 87 Miliar, Efisiensi Baru Terkumpul Rp2,5 Miliar
PANDEGLANG - Dari total anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Rp87 Miliar, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pandeglang baru menerima hasil efisiensi sebesar Rp2,5 Miliar dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masih ada sebanyak 15 OPD, dan termasuk Anggota DPRD Pandeglang melalui Sekertariat-nya belum menyetorkan hasil efisiensi Perjadin sebanyak 50 persen.
Adapun dari total anggaran Perjadin sebesar Rp87,142 Miliar, terdiri dari 29 OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang sebesar Rp40,476 Miliar, dan Sekertariat DPRD Pandeglang Rp46,665 Miliar.
Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, Bupati Pandeglang sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) melalui Instruksi Bupati (Inbup) Pandeglang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Ibu Bupati sudah mengeluarkan Inbup, agar semua OPD melakukan efisiensi anggaran termasuk mengurangi Perjadin 50 persen,” kata Yahya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2).
Dari Inbup tersebut ungkap Yahya, baru 14 OPD yang sudah menyelesaikan dan menyetorkan hasil efisiensi kepada BPKD Pandeglang. Jadi kata Yahya, masih ada 15 OPD dan termasuk Sekertariat DPRD Pandeglang belum menyetorkan hasil efisiensinya.
“Kalau Kecamatan tidak ada efisiensi Perjadin, yang ada itu sebanyak 29 OPD dan Sekertariat DPRD. Namun baru 14 yang sudah menyelesaikannya, jadi masih ada 15 OPD termasuk Sekertariat DPRD yang belum,” jelasnya.
Dari total 14 OPD yang sudah melakukan efisiensi tersebut, terkumpul sebesar Rp3,2 Miliar terdiri dari Perjadin Rp2,5 Miliar dan Rp700 juta efisiensi kegiatan lainnya.
“Total hasil efisiensinya baru Rp3,2 Miliar dari 14 OPD, khusus Perjadin-nya itu Rp2,5 Miliar. Jadi angkanya baru dapat Rp2,5 Miliar, ini baru di OPD-OPD, kalau yang di DPRD belum,” ungkapnya.
Menurut Yahya, efisiensi itu wajib dilakukan terlebih khusus dari Perjadin. Apalagi saat ini untuk pembangunan infrastruktur baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak ada.
“DAK dan DAU tidak ada, kalau kita ingin mempertahankan kegiatan pembangunan, kita harus lakukan efisiensi dari Perjadin karena tidak mungkin mengambil porsi dari yang lain,” jelasnya.
Hasil efisiensi dari Perjadin dan kegiatan lainnya lanjut Yahya, nanti bakal diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan.
“Hasil efisiensi diarahkan prioritas pembangunan. Sebetulnya yang saat ini prioritas karena hasil Musrenbang, namun atas kondisi ini kami harus mementingkan yang lebih prioritas,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, bukan hanya Perjadin yang dilakukan pemangkasan oleh pihaknya, namun ada kegiatan lainnya yang dirasa tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
“Efisiensi ini kami laksanakan bukan hanya Perjadin aja ya, tapi kegiatan lain yang tidak terlalu penting kita lakukan efisiensi. Kondisi ini bukan hanya di Pandeglang, tapi berlaku nasional ya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Pandeglang bakal dipangkas 50 persen.
Pemangkasan itu, menyusul adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam instruksi itu berkaitan belanja operasional dan nonoperasional. Salah satunya yang menjadi perhatian khusus harus memangkas belanja Perjadin sebesar 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin membenarkan, pihaknya sudah menerima Inpres Prabowo Subianto. Bahkan hari ini (Kamis), pihaknya bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) bakal merapatkan hal tersebut.
“Untuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 judulnya efisiensi APBN dan APBD TA 2025. Nah, ada tujuh arahan instruksi yang harus kita tindaklanjuti. Nah, Ibu Bupati (Irna Narulita, red) siang ini akan membahas dengan kami TAPD langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan,” kata Yahya, Kamis (23/1).
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu