TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Aktivis Kecam Kebijakan Menteri ESDM

Dinilai Menyulitkan Rakyat

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:45 WIB
Ist.
Ist.

LEBAK - Aktivis Kabupaten Lebak mengecam kebijakan Menteri ESDM (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia, karena dinilai akibat kebijakannya telah menyulitkan rakyat diberbagai daerah khususnya di Kabupaten Lebak.

 

Ketua Simpul Gerakan Madani (Sigma) Lebak, Nurul Hudan mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM harus jelas kalau menerapkan aturan, jangan sampai merugikan dan menyulitkan rakyat.

 

“Pemerintah dalam membuat aturan harus jelas terkait distribusi gas LPG dari pangkalan ke agen-agen resmi hingga ke eceran. Jangan sampai kebijakan itu membuat masyarakat kesulitan untuk mendapat gas bersubsidi tersebut,” kata Huda, Selasa (4/2)

 

Menurutnya, kelangkaan gas 3 kg yang terjadi beberapa hari ini telah menuai polemik di tengah masyarakat, banyak pelaku usaha dan masyarakat umum mengeluh karena sulit mendapatkan gas 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Bahkan untuk mendapatkan satu tabung gas saja, masyarakat diwajibkan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Lebih ironisnya lagi, kelangkaan gas LPG ini memakan korban jiwa, dikabarkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia akibat kelelahan usai mengantri gas LPG 3 kg.

 

“Membeli gas 3 kg di pangkalan yang letaknya cukup jauh akan menimbulkan biaya tambahan yang tak sedikit, sehingga bisa membebani masyarakat, maka aturan ini perlu dikaji ulang oleh Menteri ESDM,” tegasnya.

 

Dia juga menyarankan, Pemerintah harus membuat peraturan yang tegas terkait siapa yang berhak atas LPG bersubsidi, bukan hanya mengalihkan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi.

 

“Segera lakukan revisi Perpres 104 Tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan. Sebab meminta warga beralih ke tabung gas LPG warna pink yang non subsidi bukan keputusan yang bijak, hal ini karena harganya cukup mahal dibanding gas melon 3 kg,” tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Warga di Kabupaten Lebak mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan gas ukuran 3 kg atau yang kerap disebut gas melon. Hingga saat ini tabung gas melon di wilayah tersebut sedang langka.

 

Kelangkaan tabung gas bersubsidi tersebut terjadi, setelah munculnya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM tentang pemberlakukan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku pengecer gas 3 kg tersebut.

 

Bahkan di wilayah itu, beberapa pengecer banyak yang mengaku kesulitan untuk memperoleh stok, sementara harga jual pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

 

Akibat kelangkaan yang terjadi, saat ini harga gas 3 Kg di Kabupaten Lebak mencapai Rp25 ribu, padahal semula di harganya hanya Rp22 ribu.

 

Salah seorang warga Lebak, Oom Rahmah mengaku, kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg. Akibatnya, dia terpaksa harus beralih menggunakan kayu bakar.

 

“Sudah hampir seminggu nggak ada gas 3 kilogram, sudah nyari kesana-kemari ke Warunggunung, ke Cibuah juga nggak ada. Sementara ini saya pakai kayu bakar untuk kebutuhan memasak,” kata Oom, Senin (3/2).

 

Komentar:
ePaper Edisi 05 Februari 2025
Berita Populer
03
Final, Pembangunan Hasil Tender Dini Dibatalkan

Pos Banten | 1 hari yang lalu

06
Jantung Jonan

Opini | 1 hari yang lalu

07
Inter Milan Punya Gelandang Baru

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
09
Gas 3 Kg Hanya Boleh Dijual Di Pangkalan

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit