TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Adakan Proyek Padat Karya

Oleh: Kiki Iswara Darmayana
Editor: Redaksi
Minggu, 23 Februari 2025 | 10:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Pada saat pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan gerakan penghematan dan efisiensi anggaran, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Perhubungan, gubernur, bupati dan walikota mesti menggunakan anggaran pembangunan yang ada untuk proyek padat karya.

 

Kita berharap, Menteri PU dan Menhub merancang sebanyak mungkin proyek padat karya. Dengan proyek padat karya, korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan orang-orang yang selama ini menganggur bisa bekerja lagi dan mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Perbaikan jalan dan jembatan sebaiknya dikerjakan dengan proyek padat karya. Sehingga dapat menampung ribuan tenaga kerja yang ada di desa-desa dan kota kecamatan.

 

Kita berharap Menteri PU dan Menhub bersama DPR segera menentukan proyek pembangunan apa saja yang bisa dikerjakan dalam bentuk proyek padat karya.

 

Hal yang sama mesti dilakukan para kepala daerah dengan DPRD, sehingga mulai April atau Mei 2025, ribuan tenaga kerja yang ada di desa-desa dan kota kecamatan bisa bekerja di proyek padat karya.

 

Mereka bisa bekerja merawat jalan kampung, memperbaiki sarana sanitasi, merehabilitasi sekolah dasar negeri dan SMP negeri yang ada di desa dan SMA negeri di kota kecamatan.

 

Untuk itu, kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota mesti meneliti kembali, perbaikan gedung sekolah mana saja yang bisa dikerjakan dengan proyek padat karya.

 

Kita juga berharap, pembangunan dan perbaikan saluran irigasi dari bendungan sampai ke areal persawahan dikerjakan dengan proyek padat karya, sehingga ribuan tenaga kerja yang ada di pedesaan terserap.

 

Kita berharap, hingga akhir tahun ini dan tahun 2026, ada tambahan anggaran untuk proyek padat karya. Ini penting untuk menyerap tenaga kerja yang belum mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

 

Untuk itu, pemerintah pusat bersama DPR serta pemerintah daerah dan DPRD mesti berjuang keras menambah proyek padat karya, terutama di daerah-daerah yang angka penganggurannya tinggi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit