TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DP3AP2KB Tangsel Perkuat Peran TPPK, Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 24 Februari 2025 | 15:14 WIB
ANAK. Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi saat diwawancarai mengenai perlindungan anak, saat dijumpai di Puspemkot Tangsel, Senin (24/2). Foto : Ist
ANAK. Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi saat diwawancarai mengenai perlindungan anak, saat dijumpai di Puspemkot Tangsel, Senin (24/2). Foto : Ist

CIPUTAT - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah-sekolah. 

 

Hal itu dikatakan Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi usai melaksanakan Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Puspemkot Tangsel, Senin (24/2). 

 

Cahyadi menegaskan, kekerasan terhadap anak masij menjadi salah satu isu strategis yang harus segera ditangani. 

 

"Fokus kami di tahun ini dan tahun depan, kami fokus yang pertama tadi ya, terkait dengan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi sistematikanya sedang kami susun. Kita olah sedemikian rupa supaya ini memang bisa menyentuh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi kebutuhan perlindungan itu harus mencakup seluruh masyarakat Tangsel yang jumlahnya mencapai 1,4 juta sekian penduduk," ujar Cahyadi. 

 

Menurut Cahyadi untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh, harus dibarengi dengan kerja sama dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. 

 

"Ternyata masyarakat juga banyak yang peduli terkait dengan hal tersebut. Jadi mereka menjadi relawan. Dan kami juga bekerja sama dengan Kementerian Agama, dengan pihak kampus untuk bagaimana mereka juga bisa membantu kami dalam rangka upaya pencegahan, begitu pun juga penguatan kelembagaan," tuturnya. 

 

Dalam hal penguatan kelembagaan, salah satu yang ingin dimaksimalkan adalah peran TPPK yang tersebar di seluruh sekolah-sekolah di wilayahnya. 

 

Hal itu sejalan dengan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mengharuskan seluruh sekolah memiliki TPPK. 

 

"Bahwa sekolah itu pun juga harus punya satuan namanya TPPK, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan. Nah itu upaya strategis juga, kami melakukan upaya-upaya penguatan bersama dengan Dinas Pendidikan di situ," jelasnya. 

 

Ia memandang bahwa keberadaan TPPK ini, memegang peranan kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Mengingat lingkungan sekolah, seolah menjadi rumah kedua bagi anak. 

 

"Karena di sekolah itu nanti ada murid, ada orang tua, ada guru. Nah ini kan juga segmennya besar tuh, kita mencoba penguatan ke situ, antara lain itu upayanya," imbuhnya. 

 

Ia mengakui meski sudah tersebar di seluruh sekolah, peran TPPK belum seutuhnya berjalan dengan maksimal. 

 

"Salah satu upaya di dalamnya juga kami akan mencoba untuk mengakselerasi," imbuhnya. 

 

Jika peran tersebut telah berjalan optimal, Cahyadi yakin, pencegahan dan penanganan dapat terwujud secara menyeluruh. 

 

"Dapat berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemerintah Kota dan itu bisa juga dengan kami konsep pencegahannya. Begitu pun juga penanganan ketika terjadi kasus dapat juga berkoordinasi dengan UPT PPA untuk penanganan kasusnya. Jadi penguatan-penguatan itu akan kami dorong. Bayangkan kalau seluruh sekolah di Tangsel ini sudah punya TPPK maka sebagian besar masyarakat itu pasti terakses oleh informasi terkait dengan PPA itu sendiri," jelasnya. 

 

Jika peran TPPK dapat maksimal, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah dapat ditekan. Sehingga Tangsel dapat menjadi Kota Layak Anak seutuhnya, tanpa adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit