TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Yandri Bantah Pengaruhi Kemenangan Istri Di Pilkada Serang

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 26 Februari 2025 | 15:36 WIB
Yandri Susanto Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Foto : Ist
Yandri Susanto Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa kemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 bukan karena pengaruh dirinya.

 

Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ratu sebagai calon bupati nomor urut 2 dan memerintahkan pemungutan suara ulang.

 

"Saya ini apalah ya, kan baru Menteri Desa dua minggu, yang lain berkuasa udah 28 tahun," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/2/2025). 

 

Yandri menilai anggapan dirinya memengaruhi kemenangan istrinya dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 adalah hal yang naif.

 

Berdasarkan pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Serang pada 4 Desember 2024, pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas, unggul dengan 66,35 persen suara. Sementara pesaingnya, pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, hanya memperoleh 28,62 persen suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 1.257.791 suara. 

 

"Kemarin itu benar-benar suara rakyat," ujar Yandri

 

Walaupun begitu, dia mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat. Politisi PAN ini pun menyatakan siap menjalani pemungutan suara ulang (PSU).

 

Sebelumnya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena dalil ketidaknetralan kepala desa terbukti di persidangan.

 

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

 

MK juga menemukan bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut.

Komentar:
Dprd
Pandeglang
Dinkes
bkpsdm
perkim
RSU Serut
ePaper Edisi 26 Februari 2025
Berita Populer
01
03
SiLPA Hibah Pilkada Pandeglang Rp 4,4 Miliar

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
Pilar Sambut Kehadiran Aviary Park Indonesia

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit