TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Bermodus Aplikasi Kencan di Jakut

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:24 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS yang beraksi lewat aplikasi kencan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengatakan ada 4 terduga pelaku yang diamankan polisi pada Senin (3/3) malam.

 

“Para pelaku sudah kita amankan,” kata AKBP Ressa, Rabu (5/3/2025).

 

Keempat pelaku tersebut berinisial F (29) yang merupakan seorang wanita, dan tiga orang pria berinisial S (38), AA (32), dan juga DS (30).

 

Para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa mutasi rekening korban hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban pun turut diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

 

Aksi pemerasan itu terjadi ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan. Percakapan mereka berpindah ke WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di salah satu kos yang telah ditentukan oleh wanita tersebut pada Minggu (2/3) lalu.

 

Tiba-tiba, di dalam kos tersebut ada dua orang perempuan, dan tiga orang laki-laki yang datang menyusul. Korban yang dituduh sebagai selingkuhan wanita tersebut diancam dan diperas oleh para pelaku.

 

“Salah satu pelaku mengaku sebagai suami F dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya dengan tuduhan selingkuh, sehingga pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban,” ungkapnya.

 

Pelaku kemudian merampas ponsel milik korban, dan menguras uang yang ada di dalam m-banking korban. Uang tersebut pun digunakan pelaku untuk deposit judi online.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit