Pengangkatan CPNS & P3K Ditunda

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahun 2024 ditunda. Istana memastikan penundaan bukan karena efisiensi anggaran.
Keputusan penundaan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Penundaam tersebut tertuang dalam poin kesimpulan keempat dalam raker yang berlangsung di Komisi II DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).
Dalam raker itu diputuskan CPNS yang semula diangkat pada Maret 2025 ditunda sampai Oktober 2025, sedangkan proses pengangkatan P3K Tahap 1 yang dijadwalkan pada Februari 2025 dan Tahap 2 pada Juli 2025, diundur hingga Maret 2026.
Menyikapi putusan ini, peserta yang sudah lulus menyampaikan keluh kesahnya lewat kolom komentar di salah satu unggahan Instagram Presiden Prabowo Subianto.
Kami yang sudah resign dari tempat bekerja harus menganggur selama setahun menunggu pengangkatan tahun depan," tulis akun @m_indra_fakhri.
Akun @wilhamnabilherandi menimpali. "Pengangkatannya ditunda sampai 1 tahun, kami 1 tahun ke depan mau makan dan minum gimana karena nggak ada lagi gaji yang masuk. Tolong Bapak Prabowo dengar suara kami," tulisnya.
Selain menyampaikan keluhan lewat akun Instagram Presiden, masyarakat yang menolak kebijakan ini membuat petisi online via change.org. Petisi berjudul Tolak Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal! itu telah ditandatangani 1.799 orang saat terakhir dilihat pada Jumat (7/3/1025), pukul 21.27 WIB.
Petisi itu menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Petisi ini ditujukan kepada Menpan RB Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Prabowo Subianto.
Merespon keluh kesah ini, Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, keputusan penundaan itu bukan imbas dari efisiensi anggaran. Ia pun meminta peserta yang telah lulus untuk bersabar karena Pemerintah pasti melakukan pengangkatan.
"Menpan RB juga sudah jelaskan bukan karena itu (efisiensi)," kata Hasan, Jumat (7/3/2025).
Sebelumnya, Menpan RB Rini merinci empat pertimbangan mengapa pengangkatan CPNS dan P3K 2024 mesti ditunda. Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.
Kedua, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CPNS 2024. Meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.
Ketiga, pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keempat, ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.
Meski ditunda, Rini menegaskan, semua pelamar yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai ASN. Rini juga menegaskan, penundaan tersebut bukanlah pembatalan atau penangguhan pengangkatan, melainkan penyesuaian untuk memastikan semua pelamar yang lulus seleksi CPNS dapat diangkat.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu