Razia Peredaran Miras di Bulan Ramadan, Ratusan Botol Disita Petugas
Pilar Ancam Penjual Nakal yang "Kucing-kucingan"

PAMULANG - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan terjun langsung memimpin razia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik, Sabtu (8/3) malam.
Razia dilakukan bersama petugas gabungan, yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta TNI dan Polri.
"Gagasan awal ini muncul ketika Kapolres, Dandim, dan Wali Kota berbicara mengenai upaya menjaga kondusifitas selama Bulan Suci Ramadan, terutama menjelang Lebaran. Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan terhadap beberapa tempat usaha untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan usaha yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) maupun Surat Edaran Wali Kota," ujar Pilar.
Razia pada malam tersebut, menyasar ke sejumlah tempat-tempat di berbagai wilayah Kecamatan. Mulai dari kafe, hingga warung-warung kelontong.
Benar saja, dalam sidaknya itu petugas gabungan menemukan sejumlah tempat yang kedapatan menjual miras.
"Dari hasil razia malam ini, ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk penyitaan minuman keras di beberapa wilayah. Salah satu yang terakhir kami amankan berada di wilayah Pasar Ciputat, dengan total 121 botol dan kaleng minuman keras," papar Pilar.
Razia tidak hanya dilakukan di satu tempat, tim gabungan juga menyisir beberapa tempat keramaian, seperti kafe-kafe di kawasan Pasar Kita Pamulang.
Pilar mengatakan, di sana tim gabungan tak mendapati barang bukti. Razia di kawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas operasi yang telah dilakukan sebelumnya.
"Sebelumnya, kami telah menindak tiga warung atau kafe yang menjual minuman keras, dengan tindakan berupa razia, penyitaan, serta peringatan keras agar tidak menjualnya lagi. Tadi kami cek kembali ke Pasar Kita Pamulang dan hasilnya sudah tidak ditemukan penjualan minuman keras. Kami juga memeriksa gudang penyimpanannya, yang ternyata kosong," ungkapnya.
Pilar menegaskan, langkah ini tidak hanya berhenti sampai di sini. Ia tak menampik jika masih ada sejumlah oknum penjual yang kucing-kucingan dengan petugas.
Untuk mengatasi oknum penjual yang kucing-kucingan, Pilar menegaskan, bakal menerjunkan tim operasi senyap. Ancamannya ini tak main-main, sanksi tegas pun akan diberikan bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami tidak hanya berhenti di situ. Ke depannya, di luar operasi resmi, kami akan melakukan pengecekan dengan metode penyamaran sebagai pembeli. Jika masih ditemukan penjualan minuman keras, tempat tersebut akan ditutup secara permanen," tegasnya.
Sementara itu, sejumlah botol miras pun ditemukan di lokasi lain. Sehingga pada malam itu, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 170 botol miras.
Selain peredaran miras, Pilar mengatakan bahwa razia ini juga menyasar jenis pelanggaran lain. Terutama, praktik ilegal yang banyak diadukan oleh masyarakat.
"Kami juga menerima laporan adanya praktik prostitusi di beberapa lokasi, termasuk tempat karaoke yang dicurigai menjual minuman keras dan menjadi tempat prostitusi. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan secara rutin. Jika terbukti, tempat tersebut akan ditutup secara total. Jika pemiliknya tidak terima, maka urusannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut," tegasnya kembali.
Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, razia dilakukan di seluruh wilayah kecamatan.
"Dilakukan se-Tangsel di seluruh kecamatan. Semalam yang kedapatan menjual miras berada di dua kecamatan," tambah Muksin saat dikonfirmasisecara terpisah, Minggu (9/3).
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Tangsel akan terus menggalakkan operasi serupa khususnya di Bulan Suci Ramadan.
"Satpol PP akan terus melakukan operasi penegakan Perda selama Bulan Suci Ramadan ini. Kita masih akan terus melakukan beberapa kali operasi," pungkasnya.
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu