TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Reporter & Editor : AY
Senin, 10 Maret 2025 | 16:53 WIB
Rumah Ridwan Kamis di Bandung. Foto : Ist
Rumah Ridwan Kamis di Bandung. Foto : Ist

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil, di Bandung.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

 

“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan, penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.

 

“Betul, di Bandung,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.

 

Dia menyebut, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).

 

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus ini.

 

Setyo hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.

 

"Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," tandasnya.

Komentar:
Berita Lainnya
6 orang terjaring ITT KPK di OKU. Foto : Ist
KPK OTT Di OKU, Amankan 2,6 M
Senin, 17 Maret 2025
Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto : Ist
KPK Gerak Cepat
Selasa, 11 Maret 2025
Foto : Ist
Hasto Tak Patah Semangat
Senin, 10 Maret 2025
Ilustrasi menu MBG. Foto : Ist
KPK: Ada Yang Nyunat MBG Jadi 8 Ribu
Minggu, 09 Maret 2025
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit