Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil, di Bandung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan, penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Betul, di Bandung,” tuturnya.
Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
Dia menyebut, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus ini.
Setyo hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.
"Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," tandasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu