Bahlil Ingin Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya menata ulang tata niaga elpiji 3 kilogram (kg). Tujuannya agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Menurut Bahlil, praktik mafia elpiji telah menyebabkan harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Darut Tauhid, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025), Bahlil menegaskan akan terus berikhtiar agar subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Harga elpiji tabung elpiji 3 kilogram paling mahal Rp 18.000, tapi ada yang menjual Rp 22.000 hingga Rp 25.000. Negara sudah membayar subsidi Rp 36.000 per tabung, tapi masih ada pihak yang bermain. Ini yang akan kami tata agar tidak ada lagi kecurangan,” tegas Bahlil.
Dia juga mengungkapkan bahwa praktik curang lainnya melibatkan pengurangan isi tabung elpiji, yang seharusnya 3 kg, tapi sering kali hanya berisi 2,7 kg.
“Jika setiap tabung dikurangi 10 persen, dari Rp 87 triliun subsidi, berarti ada Rp 8,7 triliun yang tidak sampai ke rakyat,” ungkapnya.
Selain itu, Bahlil juga menyoroti praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg yang dialihkan ke tabung 12 kg dan dijual ke industri, rumah makan serta hotel.
Jika 5 persen dari elpiji 3 kilogram itu dioplos, ada sekitar Rp 4,3 triliun subsidi yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Bahlil memastikan langkah ini merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat kecil.
Sebelumnya, sebagai langkah konkret, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan, mulai Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg tidak lagi diperbolehkan di tingkat pengecer. Ini dilakukan untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran.
Para pengecer akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi pangkalan resmi dengan mendaftarkan diri melalui situs One Single Submission (OSS).
Pendaftaran dilakukan mulai 1 hingga 28 Februari 2025, sehingga mereka dapat melayani penjualan gas subsidi dengan harga yang telah ditetapkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbali-nus) Ahad Rahedi mengatakan, kebijakan ini untuk mengontrol distribusi gas subsidi dan mencegah penyimpangan.
“Kami hanya menjalankan kebijakan untuk memastikan distribusi elpiji 3 kilogram lebih tertata, subsidi tepat sasaran dan harga sesuai HET,” ujar Ahad.
Dengan langkah ini, Pemerintah berharap subsidi gas melon benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan di luar ketentuan.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu