TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Inspektorat Periksa Semua Yang Terlibat Pungli Di SDN Ciater 2

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari selected
Kamis, 13 Maret 2025 | 07:30 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan investigasi terkait kasus pungutan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciater 2, Kecamatan Serpong. Semua pihak yang diduga terlibat bakal diperiksa. 

 

Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel, Sri Juli Rahayu menyebut, insvetigasi dimulai sejak Rabu (12/3). "Hasilnya belum, kan berproses timnya. Kita sudah turunkan timnya, itu kurang lebih dua minggu. Nanti kan kita investigasi dulu," ujar Juli saat dijumpai di SMPN 11 Kota Tangsel. 

 

Invetigasi akan dilakukan selama beberapa hari ke depan. Tim diterjunkan akan melakukan pemeriksaan ke semua pihak yang terduga terlibat. 

 

"Kita periksa semuanya sampai nanti itu terbukti. Nanti kita bikin laporan hasil pemeriksaan, baru nanti kita laporkan ke pimpinan," paparnya. 

Penyuluh Antikorupsi Inspektorat Kota Tangsel, Vivi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan pihak yang bersalah.

 

"Bersalah atau tidak kita kan belum bisa. Mekanismenya, tetap kita akan meminta berita acara permintaan keterangan dari masing-masing pihaknya," tambah Vivi. 

 

Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran. Khususnya bagi dunia pendidikan di Tangsel. "Kami berharap agar di Kota Tangerang Selatan khususnya tidak ada lagi yang namanya pungutan liar apapun itu namanya. Dan sehingga Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang bersih dari korupsi," harapnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni menyatakan, Dindikbud mendukung penuh proses investigasi ini. "Apapun itu kita dukung penuh investigasi ini," kata Deden. 

 Deden menyebut, sejumlah pihak pun sudah dipanggil dalam pengusutan kasus ini. "Kepala Sekolah beserta komite," tuturnya. 

 

Deden menegaskan, meski dana pungutan ini sudah dikembalikan, kasus ini tak berhenti sampai di sini. "Siapa yang menginisiasi, terus motifnya apa. Kalau ada itikad yang tidak bagus bisa jadi, lalu juga kalau sekolahnya ada lalai juga bisa potensi dikenakan sanksi," tegasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Juni 2025
Berita Populer
01
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 12 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
06
07
Pengurus PAMOBAS Banten 2025-2028 Resmi Dilantik

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
SPMB Untuk SMP Segera Dibuka

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
Lokasi SIM Keliling Tangsel Jumat 13 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit