Baru Sebagian Sekolah Kembalikan Lebih Bayar Dana BOSP
Inspektorat Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK RI
PANDEGLANG - Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, membenarkan adanya temuan kelebihan pembayaran atas belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang tahun 2025.
“Sekarang kan masih proses. Yang 2025 sudah dilakukan audit, dan ada temuanya yang harus ditindaklanjuti. Sebagian sudah ada yang ditindaklanjuti,” kata Yahya, saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (8/7).
Bahkan, dari total temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp 483.647.928,00, baru sebagian saja yang mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah. Namun, Yahya tak menyebutkan angka pasti dan besaran yang sudah mengembalikan tersebut.
“Ya (harus mengembalikan kelebihan pembayaran,red), sudah ada. Nah, itu datanya ada di kita, sudah ada yang mengembalikan. Karena itu sudah jadi renaksi (renacana aksi)-nya yang ditandatangan oleh Ibu Bupati,” katanya.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada temuan tidak menindaklanjutinya, namun dipastikannya akan terus dievaluasi.
“Bisa saja tidak menindaklanjuti, tapi akan terus dievaluasi. Jadi setiap kita menerima opini dari BPK RI, itu disampaikan berapa persentase penyelesaian tindak lanjutnya. Memang kita masih di bawah rata-rata provinsi, BPK itu meminta 75, nah kita masih di 73. Itu yang harus kita kejar,” pungkasnya.
Yahya memastikan, pihaknya sedang mengawal menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten. Bahkan katanya, ada perintah langsung dari Bupati Pandeglang, agar mengawal tindak lanjut dari tahun 2005-2025.
“Sedang dikawal oleh kami di Inspektorat, ini tidak hanya LHP yang kemarin (2025,red). Tapi Ibu Bupati sudah memerintahkan kita, untuk mengawal tindak lanjut dari 2005 sampai 2025,” ungkap
Yahya mengungkapkan, saat ini ada yang sudah mendapatkan validasi dari tim BPK RI, ada juga yang belum. Jadi katanya, yang belum di validasi ditunggu oleh pihaknya, karena terus bertahap disampaikan hasil validasinya.
“Nah, Alhamdulillah ini sudah bisa ditindaklanjuti. Bahkan, tadi siang kita sudah lakukan rapat koordinasi karena kebetulan apa yang sudah kita tindak lanjuti, eviden (bukti/data dukung)-nya sudah kita upload,” katanya.
“Yang tadi kita sampaikan baru 37 SPI (Survei Penilaian Integritas) yang sudah dinyatakan selesai oleh tim BPK. Masih cukup banyak, dari jumlah 234. Ini masih terus sampaikan, dan rencananya minggu depan kita rapat lagi, progresnya kita sampaikan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pertanggungjawaban belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, diduga dimanipulasi atau memalsukan fakta dan data (penyelewengan dana).
Dugaan tersebut tercatat dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pengujian atas realisasi belanja dana BOSP Kabupaten Pandeglang tahun 2025, terdapat ketidaksesuaian dalam realisasi belanja dana BOSP minimal seluruhnya sebesar Rp 483.647.928,00, dengan rincian sebagai berikut (Rp 222.673.015,00 + Rp 14.820.332,00 + Rp 194.387.900,00 + Rp 4.844.000,00 + Rp 250.000,00 + Rp 2.000.000,00 + Rp 7.519.978,00 + Rp 13.152.703,00 + Rp 24.000.000,00).
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu






