Presiden: Belum Semua Menteri Dan Wamen Dapat Rumah Dinas

JAKARTA - Setelah 5 bulan bertugas, tak semua pejabat di Kabinet Merah Putih sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas. Meski demikian, mereka tidak mengeluh.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyaluran tunjangan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
“Saya terima kasih menteri-menteri yang bantu saya, wamen, beberapa belum punya rumah,” kata Prabowo.
Selain belum punya rumah dinas, Prabowo juga khawatir para pembantunya di pemerintahan belum menerima upah kerja. Dia pun menyinggung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang salah satu tugasnya mengurus soal kebutuhan dari anggota kabinet.
“Ada nggak Mensesneg? Ya nanti saya panggil ya. Jangan-jangan banyak yang belum dapat gaji lagi?” tanya Prabowo, gelisah.
Meski belum punya rumah dinas dan gaji, Prabowo menjamin menterinya tetap all-out melayani rakyat. Sampai sekarang pun, kata Prabowo, pada menterinya tidak pernah mengeluh.
“Saya terharu mereka tidak pernah mengeluh. ‘Rame ing gawe sepi ing pamrih’ (senyap dalam keinginan, ramai dalam berbuat)’ itu yang ditonjolkan,” cetus ketua umum partai Gerindra itu.
Di tengah keterbatasan fasilitas itu, Prabowo berharap mental menterinya tidak jatuh. Dia yakin, para anak buahnya di kabinet tulus mengabdi untuk negara. Para menteri dan wakil menteri, tidak bekerja setengah-setengah.
“Pelayanan harus cepat, efisien, uang rakyat harus benar-benar dilakukan dengan baik,” tegas Kepala Negara.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, penyediaan fasilitas rumah dinas menteri bukan sesuatu yang mendesak.
Karena kita menjadi menteri itu untuk mengabdi, bukan untuk mencari rumah dinas,” jelas Menteri Prasetyo di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Kendati demikian, pihaknya akan mengatur penggunaan rumah dinas menteri ke depan agar mencukupi.
“Pada perjalanannya nanti kita atur lah. Namun, itu bukan sesuatu yang harus, bukan sebuah fasilitas yang diharapkan oleh para teman-teman menteri,” sebut dia.
Dia mengatakan, pihaknya akan menginventarisasi rumah dinas yang tersedia saat ini. Di sisi lain, ia kembali menegaskan, penyediaan bukan menjadi sebuah keharusan.
“Memang aturannya (disediakan) seperti itu. Tetapi, sekali lagi saya sampaikan, mungkin nanti kita inventarisir, kita lihat. Karena juga semua, hampir sebagian besar juga tinggal di Jakarta,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2000, menteri dan wakil menteri berhak untuk mendapatkan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Akan tetapi, apabila wakil menteri tidak mendapat rumah dinas, maka sebagai kompensasinya diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta setiap bulan.
Hal ini dikonfirmasi Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla. Meskipun tidak menjawab gamblang, Dzulfikar tak menampik soal adanya tunjangan.
“Sepertinya tunjangan,” singkat Dzulfikar kepada Redaksi, semalam.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira meminta menteri dan wakil menteri yang belum mendapatkan rumah dinas tak perlu berkecil hati. Meskipun belum dijatah rumah dinas, tapi mereka memperoleh tunjangan perumahan.
“Kalau nggak dapat rumah dinas, kan dapat uang perumahan toh,” pungkas Andreas saat dihubungi Redaksi.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu