Urusan MinyaKita Sudah Beres

JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Pangan terus bergerak mengatasi polemik pengurangan takaran dalam kemasan MinyaKita. Tak hanya di pasar-pasar, Pemerintah bersama Polri memantau produksi MinyaKita sampai ke tingkat pengepak. Sejauh ini, urusan MinyaKita sudah beres.
Sejak adanya temuan isi takaran MinyaKita kemasan isi 1 liter disunat, Satgas Pangan Polri bersama Pemerintah rutin melakukan sidak. Pengecekan mulai dari tingkat penjual, hingga ke pabrik-pabrik yang memproduksi MinyaKita.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berjanji tak akan lengah lagi. Pemerintah akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap produsen MinyaKita. Ke depan, praktik curang yang merugikan masyarakat, tidak akan terulang lagi.
MinyaKita terus kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor termasuk repacker,” kata Budi, usai peninjauan di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).
Ia memastikan, pengawasan ini bukan hanya dilakukan di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, tetapi di seluruh penjuru Indonesia. Fokus Mendag terarah pada para pengepak MinyaKita.
“Repacker itu kan kita kontrol terus. Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukur-ukurannya. Kemarin juga kita sudah melihat ke beberapa tempat repacker-repacker yang kebetulan benar semua yang kita cek ya,” ungkap Budi.
mengimbau kepada seluruh pengusaha MinyaKita untuk mengikuti aturan main yang berlaku. Mulai dari isi takaran, asal pasokan, harga jual, serta ketentuan lain terkait penyaluran MinyaKita. Dengan begitu, masyarakat tak dirugikan.
Selain beresin soal takaran, Budi memastikan stok MinyaKita aman jelang Lebaran. Sebab, ia telah meminta para produsen untuk menambah produksinya agar bisa memenuhi lonjakan kebutuhan jelang Lebaran.
“Stok aman, kami sudah koordinasi dengan para produsen. Produsen sepakat bahkan akan memasok dua kali lipat ya,” kata mantan sekretaris jenderal Kemendag ini.
Penerbitan MinyaKita tidak hanya dilakukan oleh Kemendag. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Kepala Kantor Staf Kepresidenan AM Putranto, dan tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025).
Mereka menemukan MinyaKita yang takarannya hanya berkisar di angka 700-900 mililiter (ml). Perusahaan nakal yang bermain juga telah terungkap. Setidaknya ada 7 perusahaan yang diduga melakukan praktik kotor ini. Mereka adalah CV BJM, CV BN, KP N, UD JL, CV ASSS, CV MS, dan CV MAK. “Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 mililiter,” beber Amran.
Baginya, ini temuan yang ketiga, setelah sebelumnya ia mendapat takaran MinyaKita kurang dari 1 liter di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
Amran menegaskan praktik ini merugikan masyarakat. “Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” pintanya.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi segera menindaklanjuti 7 perusahaan yang diduga bermain curang. Pihaknya tengah menelusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh Negeri.
Djoko mengatakan, Bareskrim Polri juga telah menindaklanjuti temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami sudah bergerak ke seluruh pasar, terutama terkait MinyaKita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ketua DPR Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah tidak pandang bulu terkait pelanggaran MinyaKita. Puan meminta oknum kelas teri dan kakap ditindak tegas.
“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” ujar Puan.
Menurutnya, Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan. Kasus kecurangan MinyaKita harus jadi bahan evaluasi bagi Pemerintah soal praktik pengawasan terhadap produk pangan.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu