TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Polisi Gadungan di Tanah Abang Ternyata Residivis, Tertangkap usai Rampas HP Warga

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Minggu, 16 Maret 2025 | 14:18 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pria berinisial RE (35) dan HS (35), yang mengaku sebagai polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

 

Keduanya ditangkap setelah merampas HP milik warga di kawasan Kampung Bali pada Kamis (13/3) lalu.

 

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, mengatakan berdasarkan pengakuannya, mereka nekat mengaku sebagai polisi dan melancarkan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

 

“Motif ekonomi,” kata AKBP Aditya, Minggu (16/3/2025).

 

Sebelum kembali ditangkap, kedua pelaku sempat berada di balik jeruji besi selama beberapa waktu.

 

“Tersangka RE residivis kasus Pasal 363 KUHP vonis 6 bulan penjara. Tersangka HS residivis kasus Pasal 170 KUHP mengakibatkan meninggal dunia vonis 4 tahun penjara,” jelasnya.

 

Seakan belum kapok, kedua pelaku kembali melancarkan tindakan kriminalitas kembali. Mereka dengan cara mengaku sebagai polisi, mendatangi korban berinisial YWW, F, dan IMY.

 

Pelaku RE di situ menggeledah korban dan menuduh mereka telah melakukan transaksi narkoba.

 

“Pelaku RE menuduh dengan mengatakan ‘lo habis transaksi narkoba Tramadol ya’, kepada korban F dan IMY,” ungkapnya.

 

Tak lama kemudian, pelaku HS datang dan ikut melakukan penggeledahan. HS pun mengambil handphone, sebungkus rokok, dan uang sejumlah Rp70 ribu dari para korban.

 

“Saat bersamaan, pelaku RE sambil memegang-megang pinggang dan memajukan badannya sambil mengatakan ‘yang bener lo punya duit berapa?’, dan kembali mengambil dompet F,” lanjut Aditya.

 

Para pelaku setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Namun kini, keduanya sudah berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar:
ePaper Edisi 17 Maret 2025
Berita Populer
01
Neymar Kembali Dipanggil Timnas Brazil

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipidana

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
09
10
Motor Emak-emak Dibawa Kabur Maling

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit